Hukum dan Kriminal . 02/04/2026, 13:21 WIB

Bareskrim Polri Ringkus Penumpang Bus di Morowali Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dalam Tas

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Sulawesi Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M Reski (40) yang kedapatan membawa barang haram seberat hampir 1 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung di kawasan strategis sekitar Masjid Raya Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu 1 April 2026 malam. Operasi ini berawal dari informasi akurat masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika berskala besar di wilayah tersebut.

"Pada hari Rabu, 1 April 2026, tim lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi ada transaksi narkotika di wilayah Sulawesi Tengah," ungkap Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulisnya, Kamis 2 April 2026.

Sabu Disembunyikan dalam Tas Hitam

Tim penyidik yang telah bersiaga melakukan pengintaian ketat terhadap pergerakan target. Petugas akhirnya meringkus tersangka Reski sesaat setelah ia turun dari bus antarkota Adi Putra. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba yang tersimpan rapi untuk mengelabui petugas.

Total barang bukti yang disita mencapai 0,9 kilogram sabu. Barang haram tersebut dikemas dalam 19 bungkus plastik kecil dan diletakkan di dalam sebuah tas berwarna hitam yang dibawa oleh tersangka sebagai barang bawaan pribadi.

"Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka M Reski yang turun dari bus dengan barang bukti 19 bungkus berisikan narkotika diduga jenis sabu dalam plastik kecil di dalam tas hitam," jelas Eko lebih lanjut.

Pengembangan Jaringan Pengedar

Selain menyita sabu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit ponsel pintar merek Oppo dan tas hitam milik tersangka sebagai alat bukti tambahan. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah pusat industri yang kerap menjadi sasaran empuk para bandar.

Saat ini, penyidik tengah melakukan interogasi mendalam terhadap M Reski guna menelusuri asal-usul barang serta membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi meyakini adanya aktor intelektual atau pengendali di balik kepemilikan paket sabu dalam jumlah besar tersebut.

Pihak Bareskrim Polri menegaskan akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah dari ancaman narkotika.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com