Nasional . 06/04/2026, 12:20 WIB

Peringatan May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Bakal Kepung DPR dan Kantor Pemda Se-Indonesia

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Gelombang aksi massa besar-besaran bakal mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 mendatang. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menggelar demonstrasi serentak di 38 provinsi yang tersebar di lebih dari 350 kabupaten dan kota di seluruh tanah air.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi tahun ini akan melibatkan ratusan ribu buruh yang bergerak secara mandiri. Khusus untuk wilayah Jabodetabek, massa sebanyak 50.000 orang akan memusatkan titik aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB.

"Pada 1 Mei nanti, KSPI dan Partai Buruh melaksanakan aksi serentak. Kami memilih untuk tidak bergabung dengan barisan serikat buruh lain dalam merayakan May Day kali ini," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin 6 April 2026.

Sebaran Massa dan Titik Aksi Daerah

Selain Jakarta, konsentrasi massa dalam jumlah besar juga akan terjadi di berbagai kota industri. Jawa Barat tercatat bakal mengerahkan lebih dari 20.000 buruh di Bandung, sementara Surabaya diprediksi menjadi titik terpadat di Jawa Timur dengan estimasi 40.000 peserta.

Kota-kota lain seperti Semarang, Medan, Batam, hingga wilayah timur Indonesia seperti Jayapura dan Kupang juga telah menyiapkan agenda serupa. Said menyebut, aksi di daerah akan menyasar kantor pemerintah daerah serta gedung DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada pemangku kebijakan setempat.

Menagih Janji Presiden dan Enam Tuntutan Utama

Said Iqbal menekankan bahwa isu yang mereka bawa tahun ini merupakan pengulangan dari tahun sebelumnya. Hal ini ia nilai sebagai bukti konkret bahwa pemerintah belum memberikan atensi serius terhadap kesejahteraan kelas pekerja. Salah satu poin krusial adalah menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing).

"Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa kebijakan ketenagakerjaan tanpa masa depan seperti outsourcing harus segera berakhir. Pekerja tidak boleh terus menerus dihantui PHK kapan saja melalui agen tenaga kerja," tegas Said.

Berikut adalah enam poin tuntutan utama yang akan disuarakan dalam May Day 2026:

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan : Mendesak percepatan revisi regulasi yang selama ini dinilai sangat lamban.

Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah : Meminta kepastian status kerja dan upah yang layak bagi buruh.

Stop Ancaman PHK : Mewaspadai efisiensi tenaga kerja akibat melonjaknya harga energi industri imbas konflik Timur Tengah.

Reformasi Pajak Pekerja: Mendesak kenaikan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

Sahkan RUU PPRT : Menagih janji pengesahan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang mangkrak hampir setahun.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com