Diduga Cabuli Lima Anak, Oknum Pengajar Silat di Banten Ditangkap

news.fin.co.id - 07/04/2026, 13:16 WIB

Diduga Cabuli Lima Anak, Oknum Pengajar Silat di Banten Ditangkap

Foto Ilustrasi (Ist)

fin.co.id -  Subdit PPA Ditreskrimum Polda Banten tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Tersangka berinisial MY yang berprofesi sebagai pengajar silat diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap lima orang korban.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban bersama pihak keluarga melapor pada 3 April 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi tersangka diduga telah berlangsung sejak Mei 2025.

"Tersangka menggunakan modus menawarkan ritual pembersihan diri kepada para korban dengan dalih membersihkan tubuh, pikiran, dan hati menggunakan air kembang serta pijatan," ujar Maruli di Mapolda Banten, Senin (6/4/2026).

Namun, di balik prosedur tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan. Hingga saat ini, polisi mencatat ada lima korban yang seluruhnya masih di bawah umur, dengan rincian tiga korban dugaan persetubuhan dan dua korban dugaan perbuatan cabul.

Advertisement

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk perlengkapan yang digunakan saat ritual seperti kain, minyak urut, ember, dan gayung, serta dokumen identitas korban dan hasil visum et repertum.

Atas perbuatannya, tersangka MY dijerat dengan Pasal 473, Pasal 414, dan Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Maruli.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang menyasar anak-anak. Warga diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan adanya indikasi tindak pidana di lingkungan mereka.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.