Internasional . 09/04/2026, 15:53 WIB

Indonesia Apresiasi Gencatan Senjata Iran-AS, Dorong Perdamaian Berkelanjutan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah Indonesia menyatakan apresiasi atas kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat (AS) setelah kedua negara terlibat konflik selama sekitar satu bulan terakhir.

Indonesia menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah penting untuk meredakan ketegangan global sekaligus menunjukkan adanya niat baik dari kedua pihak dalam menyelesaikan konflik melalui jalur diplomasi. Selain itu, pemerintah berharap inisiatif ini dapat menjadi titik awal menuju perdamaian yang lebih permanen.

"Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan genjatan senjata yang telah diumumkan selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Kamis, 9 April 2026.

"Perkembangan ini tentunya mencerminkan adanya upaya dari para pihak-pihak yang terkait untuk tetap membuka ruang diplomasi, guna mendorong deeskalasi," imbuhnya.

Yvonne menegaskan bahwa Indonesia melihat momentum ini sebagai sinyal positif yang dapat membuka jalan bagi penyelesaian konflik secara damai dan berkelanjutan.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia akan terus mendorong semua pihak untuk menahan diri, menghormati kedaulatan serta integritas wilayah masing-masing, dan mengedepankan dialog sebagai solusi utama dalam menyelesaikan perselisihan.

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mendukung setiap langkah diplomasi yang konstruktif, termasuk yang berpotensi mengarah pada penyelesaian jangka panjang serta menjamin perlindungan terhadap warga sipil.

"Terus kita berulang kali bahwa dialog dan diplomasi merupakan satu-satunya jalan untuk penyelesaian konflik," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Iran dan AS telah mencapai kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan setelah terlibat aksi saling serang sejak 28 Februari 2026. Kesepakatan tersebut juga mencakup pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz oleh Iran.

Di sisi lain, Iran mengajukan 10 poin tuntutan sebagai syarat gencatan senjata, di antaranya mencakup kontrol berkelanjutan atas Selat Hormuz, pencabutan sanksi primer, serta penarikan pasukan tempur AS dari kawasan tersebut.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com