Internasional . 10/04/2026, 09:37 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Otoritas Israel akhirnya membuka kembali akses menuju Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Kamis, 9 April 2026. Pembukaan ini mengakhiri masa penutupan total selama 40 hari yang sebelumnya diberlakukan sejak pecahnya eskalasi konflik di kawasan tersebut pada akhir Februari lalu.
Pantauan di lapangan menunjukkan ribuan warga Palestina berbondong-bondong memasuki gerbang situs suci tersebut sejak waktu fajar. Laporan menyebutkan sedikitnya 3.000 jemaah berhasil melaksanakan salat subuh berjemaah di halaman masjid untuk pertama kalinya setelah sekian lama akses mereka dibatasi secara ketat.
"Pintu Al-Aqsa akan dibuka kembali untuk semua jemaah mulai subuh," tulis pernyataan resmi Departemen Wakaf Islam Yerusalem sebagaimana dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
Meski gerbang telah dibuka, aparat keamanan Israel tetap memberlakukan pengawasan intensif di sekitar Kota Tua Yerusalem. Ratusan polisi dan penjaga perbatasan bersiaga di setiap lorong menuju tempat suci guna memantau pergerakan pengunjung. Pihak kepolisian mengklaim langkah ini selaras dengan instruksi terbaru dari Komando Pertahanan Dalam Negeri.
Sebelumnya, akses bagi umat Muslim, Kristen, maupun Yahudi di situs-situs suci Yerusalem mengalami pembatasan total menyusul situasi perang yang melibatkan kekuatan regional sejak 28 Februari 2026. Kondisi ini sempat memicu ketegangan diplomatik mengingat pentingnya status sejarah wilayah tersebut.
Petugas sukarelawan dan pengelola masjid telah melakukan persiapan matang, termasuk pembersihan area salat, sebelum jemaah diizinkan masuk kembali. Selain Al Aqsa, otoritas terkait juga membuka kembali Gereja Makam Suci untuk umat Kristiani.
Kebijakan pembukaan ini dibarengi dengan keputusan kontroversial lainnya. Otoritas Israel memperpanjang durasi harian bagi kelompok pemukim Israel untuk memasuki area kompleks selama 30 menit lebih lama dari biasanya. Jadwal kunjungan pemukim kini tersedia mulai pukul 06.30 hingga 11.30, serta sesi sore pada pukul 13.30 hingga 15.00.
Langkah tersebut mendapat kecaman keras dari otoritas Palestina. Mahmoud Al-Habbash, Ketua Mahkamah Agung Palestina sekaligus Penasihat Presiden Bidang Urusan Agama, menyebut perpanjangan durasi tersebut sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar status quo historis dan menghambat kebebasan ibadah umat Muslim. Al-Habbash memperingatkan bahwa langkah-langkah provokatif di kompleks suci tersebut berisiko memicu konflik agama yang lebih luas jika tidak segera dimitigasi oleh komunitas internasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media