Nasional . 12/04/2026, 22:07 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan terlibat langsung dalam pengelolaan royalti musik. Perannya dibatasi sebagai regulator yang bertugas mengatur sekaligus mengawasi sistem agar berjalan transparan dan akuntabel.
Penegasan ini disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat membuka forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum 2026 di Bali.
“Pemerintah tidak masuk ke pengelolaan teknis royalti. Peran kami sebagai regulator, memastikan sistemnya transparan dan akuntabel,” ujar Supratman dalam keterangan, Minggu, 12 April 2026.
Pernyataan tersebut memicu perhatian publik, terutama di tengah keluhan para kreator terkait distribusi royalti yang dinilai belum optimal, khususnya pada era digital.
Di satu sisi, konsumsi musik melalui platform digital terus meningkat signifikan. Namun di sisi lain, pendapatan yang diterima pencipta dan pemilik hak dianggap belum sebanding.
Supratman pun mengakui adanya ketimpangan tersebut. Ia menilai sistem yang ada saat ini belum mampu sepenuhnya mengikuti perkembangan industri musik digital yang bergerak cepat dan lintas negara.
“Volume konsumsi tinggi, tetapi distribusi royalti belum tentu akurat. Ini tantangan nyata yang kita hadapi,” katanya.
Dalam forum itu, Indonesia juga mendorong peran organisasi global untuk membangun standar internasional dalam pengelolaan royalti. Upaya ini dinilai penting karena persoalan royalti digital tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan lembaga internasional, guna menciptakan sistem yang lebih berkeadilan bagi kreator.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa kendala utama saat ini terletak pada infrastruktur teknologi serta data. Ia menyoroti masih terjadinya fragmentasi metadata yang berdampak pada ketidakakuratan distribusi royalti.
“Eksploitasi karya musik terjadi secara real-time di banyak negara, tapi distribusinya belum tentu mengikuti secara presisi. Di sinilah potensi kebocoran terjadi,” ujarnya.
Hasyim Ashari/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media