Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Langsung Koreksi Rp20.000 per Gram!

news.fin.co.id - 17/04/2026, 10:57 WIB

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Langsung Koreksi Rp20.000 per Gram!

Harga emas Antam turun Rp20.000 hari ini. Foto: ANTARA/ Fauzan.

fin.co.id - Harga emas Antam kembali bikin pelaku pasar waspada. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas batangan pada Jumat pukul 09.00 WIB turun cukup dalam. Penurunan ini langsung menarik perhatian investor ritel yang sedang berburu momentum terbaik.

Harga emas Antam hari ini tercatat di level Rp2.868.000 per gram. Angka ini turun Rp20.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang menyentuh Rp2.888.000 per gram. Pergerakan ini mempertegas bahwa harga emas masih fluktuatif dan bisa berubah sewaktu-waktu.

Bukan cuma harga jual, harga buyback atau beli kembali juga ikut terkoreksi. Kini, Antam mematok harga buyback di level Rp2.659.000 per gram. Artinya, investor yang ingin melepas emasnya hari ini harus siap menerima harga tersebut sebelum dipotong pajak.

Harga Emas Antam Terbaru per Gram Hari Ini

Advertisement

Buat kamu yang sedang mempertimbangkan investasi emas, berikut rincian lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.484.000
  • 1 gram: Rp2.868.000
  • 2 gram: Rp5.676.000
  • 3 gram: Rp8.489.000
  • 5 gram: Rp14.115.000
  • 10 gram: Rp28.175.000
  • 25 gram: Rp70.312.000
  • 50 gram: Rp140.545.000
  • 100 gram: Rp281.012.000
  • 250 gram: Rp702.265.000
  • 500 gram: Rp1.404.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.808.600.000

Daftar ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran emas, semakin efisien harga per gramnya. Karena itu, banyak investor besar memilih pembelian dalam jumlah besar untuk mendapatkan nilai lebih optimal.

Pajak Emas Antam

Sebelum buru-buru beli atau jual, kamu wajib memahami aturan pajak yang berlaku. Pemerintah telah menetapkan ketentuan melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pajak transaksi emas.

Untuk transaksi penjualan emas (buyback), berikut rinciannya:

  • Penjualan di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22
  • Tarif 1,5% untuk pemilik NPWP
  • Tarif 3% untuk non-NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Jadi, nominal yang kamu terima sudah bersih setelah pajak.

Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan pajak:

Advertisement
  • 0,45% untuk pembeli dengan NPWP
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22. Dengan kata lain, transparansi pajak tetap terjaga.

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis gaya hidup yang berfokus pada tren kecantikan dan fenomena viral. Berdedikasi mengulas tips perawatan diri yang praktis serta kurasi tren terkini di media sosial. Menyajikan informasi yang inspiratif, akurat, dan relevan bagi kebutuhan gaya hidup modern