Nasional . 17/04/2026, 09:10 WIB

Jika Lolos Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Otomatis Jadi Pegawai BUMN, Segini Kisaran Gajinya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pemerintah membuka peluang besar bagi masyarakat untuk bergabung sebagai manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa sekaligus membuka puluhan ribu lapangan kerja baru.

Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satuan Tugas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa skema kerja bagi para manajer akan mengacu pada sistem pegawai BUMN berbasis Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Sebanyak 30 ribu posisi manajer akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia, dengan status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa kontrak dua tahun.

“30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun,” ujar Zulkifli Hasan belum lama ini.

Selain itu, pemerintah juga membuka 5.476 lowongan untuk posisi pegawai kampung nelayan yang akan berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status kepegawaian serupa.

Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan sudah dimulai sejak 15 April hingga 24 April 2026 melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id.

Perkiraan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

Meski rekrutmen telah dibuka, pemerintah belum merinci secara resmi besaran gaji yang akan diterima para manajer. Zulkifli Hasan hanya menyebutkan bahwa nominal gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan masing-masing pelamar.

"Gajinya nanti. Ya kan ada D3, D4, S1 ntar lah ya. Gajinya bisa diikutin, bisa diikutin. Kita kan enggak ikut sampai rupiahnya," katanya.

Namun, jika mengacu pada standar yang berlaku, gaji manajer Kopdes Merah Putih diperkirakan minimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah penempatan.

Tak hanya itu, karena berada di bawah naungan BUMN, bukan tidak mungkin kisaran gaji yang diterima juga mendekati standar pegawai BUMN, tergantung pada kebijakan perusahaan dan posisi yang diemban.

Sebagai gambaran, UMP 2026 menunjukkan adanya perbedaan signifikan antar daerah. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan UMP tertinggi nasional, yakni sekitar Rp5,7 juta. Sementara itu, Jawa Barat berada di posisi terendah dengan kisaran Rp2,3 juta.

Dengan demikian, besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih sangat mungkin bervariasi, tergantung lokasi penempatan, kondisi ekonomi daerah, serta latar belakang pendidikan dan kompetensi masing-masing kandidat. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com