Megapolitan . 17/04/2026, 21:01 WIB

Sidak ke Rumah ASN, Pemkab Tangerang Evaluasi Efektivitas WFH 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau langsung pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Jumat (17/4/2026), guna memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meski tidak berada di kantor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memimpin sidak tersebut didampingi perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Salah satu lokasi yang dikunjungi secara spontan adalah kediaman Sri, staf Sekretariat Daerah yang berdomisili di Kecamatan Kelapa Dua.

"Kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan secara spontan. Hari ini kami mengunjungi kediaman Ibu Sri untuk melihat langsung bagaimana pelaksanaan tugas tetap berjalan dari rumah," ujar Soma.

Soma menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini bertujuan untuk menekan penggunaan energi, salah satunya bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Menurutnya, pemantauan di kediaman pegawai membuktikan bahwa sistem kerja daring di lingkungan Pemkab Tangerang berjalan efektif.

"Kami ingin membuktikan bahwa produktivitas tetap terjaga tanpa harus mengeluarkan BBM setetes pun. Kinerja mereka tetap terpantau meski bekerja dari rumah," lanjutnya.

Rencananya, program WFH ini akan dijalankan sebagai uji coba selama dua bulan ke depan. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi rutin setiap pekan, khususnya bagi pegawai staf dan pejabat eselon IV, sebelum menentukan keberlanjutan program tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, memaparkan bahwa sebanyak 1.569 ASN dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjadwal melaksanakan WFH setiap hari Jumat. Ia menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku bagi instansi yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Total ada 1.569 ASN yang menjalankan WFH setiap pekannya. Mereka berasal dari OPD yang fungsinya bersifat administratif dan tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga fungsi pelayanan tetap berjalan normal," pungkas Beni.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com