Nasional . 22/04/2026, 22:27 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) meluncurkan kecaman diplomatik yang sangat keras terhadap militer Israel. Hal ini dipicu oleh aksi provokatif pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas puing-puing Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza pada Selasa (21/04/2026).
Spanduk tersebut memuat kutipan dalam bahasa Ibrani yang berbunyi: “Lihatlah, suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya.”
Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas fasilitas kesehatan yang telah hancur dianggap sebagai tindakan yang melampaui batas dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan global.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan. RS Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat Gaza, bukan panggung pesan intimidatif,” tegas pernyataan resmi Kemlu RI, Rabu (22/04/2026).
Kemlu RI menegaskan bahwa RS Indonesia bukan sekadar bangunan medis, melainkan simbol nyata solidaritas dan bantuan tulus dari rakyat Indonesia untuk warga Palestina.
Tindakan militer Israel yang menancapkan atribut militer di lokasi tersebut dipandang sebagai penghinaan langsung terhadap komitmen kemanusiaan bangsa Indonesia.
Indonesia menuntut agar identitas fasilitas medis tetap dihormati sesuai dengan aturan internasional yang berlaku.
Tindakan mengubah fungsi atau menggunakan sisa-sisa infrastruktur sipil untuk kepentingan perang adalah pelanggaran serius terhadap martabat bantuan internasional.
Dalam pernyataan tersebut, Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memperhatikan pelanggaran yang terus berulang terhadap perlindungan infrastruktur sipil.
Rumah sakit dan fasilitas medis, meski dalam kondisi rusak akibat perang, tetap harus dilindungi dari eksploitasi militer berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. Indonesia mengajukan tuntutan tegas kepada pihak Israel untuk:
• Menghentikan segala bentuk provokasi di area fasilitas medis.
• Menjamin perlindungan terhadap seluruh infrastruktur sipil yang tersisa.
• Memastikan adanya akuntabilitas dan tanggung jawab hukum atas serangan yang telah menghancurkan fasilitas kesehatan di Gaza.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media