fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bikin pelaku pasar waspada. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, Selasa pagi pukul 09.11 WIB, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram.
Kenaikan ini mendorong harga emas dari Rp2.809.000 menjadi Rp2.814.000 per gram. Meski terlihat tipis, pergerakan ini cukup menarik perhatian, terutama bagi investor yang memburu momentum.
Harga Buyback Ikut Naik
Bukan hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut menguat. Saat ini, buyback berada di level Rp2.625.000 per gram.
Kondisi ini biasanya mencerminkan adanya penyesuaian pasar terhadap permintaan dan sentimen global. Namun, perlu diingat, harga emas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung dinamika pasar.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Buat kamu yang ingin masuk ke pasar logam mulia, berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.457.000
- 1 gram: Rp2.814.000
- 2 gram: Rp5.568.000
- 3 gram: Rp8.327.000
- 5 gram: Rp13.845.000
- 10 gram: Rp27.635.000
- 25 gram: Rp68.962.000
- 50 gram: Rp137.845.000
- 100 gram: Rp275.612.000
- 250 gram: Rp688.765.000
- 500 gram: Rp1.377.320.000
- 1.000 gram: Rp2.754.600.000
Perbedaan harga per gram biasanya dipengaruhi oleh biaya cetak dan distribusi. Semakin besar ukuran emas, biasanya harga per gram lebih efisien.
Pajak Emas
Sebelum buru-buru beli atau jual, kamu perlu memahami aturan pajaknya. Pemerintah sudah mengatur transaksi emas dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Saat Jual (Buyback)
Jika kamu menjual emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta:
- Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Non-NPWP dikenakan 3%
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Jadi, dana yang kamu terima sudah bersih setelah pajak.