Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Dibobol, Pelaku Sempat Masak Mie Instan Sebelum Diringkus

news.fin.co.id - 28/04/2026, 11:29 WIB

Rumah Korban Pembunuhan di Tigaraksa Dibobol, Pelaku Sempat Masak Mie Instan Sebelum Diringkus

Kondisi rumah Almarhum Joni di Kavling Pinang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, usai disatroni maling. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Aparat Polsek Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di sebuah rumah tak berpenghuni di wilayah Kavling Pinang, RT 002 RW 003, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2026) malam.

Aksi pembobolan ini terbilang nekat lantaran rumah yang menjadi sasaran merupakan kediaman almarhum Joni, pria yang sempat viral menjadi korban pembunuhan oleh istrinya sendiri beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat 110. Warga mencurigai adanya aktivitas di dalam rumah yang seharusnya kosong, namun diketahui masih menyimpan sejumlah barang berharga.

"Menindaklanjuti laporan tersebut anggota kami segera bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sedang berada di area rumah," ujar Made, Selasa (28/4/2026).

Advertisement

Sebelum mencoba menggasak harta benda, para pelaku diketahui sempat bersantai di dalam rumah tersebut. Berdasarkan temuan di tempat kejadian perkara (TKP), para pencuri ini sempat menyalakan kompor dan memasak mi instan (Indomie) untuk dimakan di lokasi.

Saat petugas tiba, lanjut Made, terduga pelaku terciduk sedang mengotak-atik mobil yang terparkir di teras rumah.

"Yang berhasil diamankan satu orang pelaku di lokasi kejadian. Tapi menurut keterangannya si pelaku tidak sendiri melainkan bersama tiga orang lainnya tapi ini masih kita dalami," tuturnya.

Saat ini, satu pelaku yang tertangkap telah dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif serta melacak keberadaan pelaku lainnya.

"Kami juga sudah meminta warga yang diberi kuasa untuk mengurus rumah itu agar menginventarisir barang apa saja yang hilang," pungkasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.