fin.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah tengah merokok saat rapat di dalam ruangan berpendingin udara menuai sorotan publik. Rekaman tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, tampak beberapa pria yang diduga anggota dewan dengan santai mengisap rokok di tengah berlangsungnya rapat resmi. Aksi tersebut menuai kritik karena dilakukan di ruangan tertutup yang seharusnya bebas dari asap rokok.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, membenarkan kejadian tersebut saat dimintai keterangan. Ia menegaskan bahwa aturan sudah jelas melarang aktivitas merokok di ruang rapat ber-AC. “Di ruang AC, kan paripurna itu kan nggak boleh merokok. Tempat-tempat itu kan ada tempatnya sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Gradhika Bhakti Praja.
Meski demikian, Sumanto menduga bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru. Namun, ia tetap memastikan akan mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran kepada anggota yang terlibat.
“Yang merokok nanti kita tegur supaya tertib, kan ada tempat merokok sendiri. Mungkin videonya sudah lama. Jadi nanti kita tertibkan,” ujarnya sebagai bentuk komitmen menjaga kedisiplinan di lingkungan legislatif.
Aturan mengenai larangan merokok di dalam ruangan sebenarnya telah lama diberlakukan, terutama di area yang menggunakan pendingin udara dan digunakan untuk kegiatan resmi. Kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan, kesehatan, serta etika selama rapat berlangsung.
Viralnya video tersebut kembali menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan, terutama bagi pejabat publik yang menjadi sorotan masyarakat.