Nasional . 04/05/2026, 23:05 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kondisi cuaca di Makkah, Arab Saudi memasuki fase mengkhawatirkan pada awal Mei 2026 ini. Laporan terbaru menunjukkan suhu udara melonjak drastis hingga menembus angka 45 derajat Celcius, yang memicu ancaman serius berupa heat stroke atau sengatan panas bagi jutaan jemaah.
Ancaman ini terbukti nyata setelah dua jemaah asal Indonesia dilaporkan pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit saat sedang melaksanakan ibadah di area Masjidil Haram.
Tim Penanganan Krisis Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) terpaksa melakukan evakuasi darurat di Pos Anjum setelah menemukan jemaah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Salah satu jemaah bahkan diduga mengalami komplikasi jantung akibat suhu tubuh yang meningkat secara mendadak.
"Kami bergerak cepat membawa jemaah ke area teduh dan melakukan proses pendinginan di ruang ber-AC untuk menstabilkan tanda-tanda vital. Mengingat gejalanya, ini murni serangan panas ekstrem yang memicu penurunan kesadaran," ujar Ridwan Susanto, Kasi PKP2JH Daerah Kerja Makkah.
Heat stroke bukan sekadar rasa haus biasa. Melainkan kondisi medis darurat yang berkembang secara bertahap. Jemaah diminta mengenali tanda-tanda awal sebelum berakibat fatal:
Petugas medis menekankan agar jemaah segera menyemprotkan air ke wajah dan kepala serta meminum air zam-zam yang telah dicampur oralit secara berkala tanpa menunggu haus.
Menanggapi situasi "Makkah Membara" ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merilis instruksi ketat bagi seluruh jemaah, terutama kelompok lansia dan disabilitas.
Jemaah sangat disarankan untuk mengatur waktu ibadah guna menghindari paparan sinar matahari langsung pada pukul 10.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Waktu terbaik untuk melaksanakan tawaf atau ibadah di Masjidil Haram adalah setelah waktu Subuh atau menjelang malam hari saat suhu mulai turun.
Petugas juga mengingatkan ibadah di hotel atau musala terdekat tetap memiliki keutamaan pahala yang sama besarnya selama masih berada di Tanah Haram.
Sehingga jemaah tidak perlu memaksakan diri ke Masjidil Haram jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media