Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pakuhaji Tangerang, Begini Modusnya 

news.fin.co.id - 05/05/2026, 19:33 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pakuhaji Tangerang, Begini Modusnya 

Barang bukti obat keras yang disita Polsek Pakuhaji. (rfh)

fin.co.id -  Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di pemukiman warga Kampung Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/5/2026). Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Kapolsek Pakuhaji Ajun Komisaris Prapto Lasono mengatakan, seorang pemuda berinisial AL asal Kabupaten Pidie, Aceh, ditangkap dalam operasi tersebut. Polisi menyita ratusan butir obat keras yang siap dipasarkan secara ilegal.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran obat keras di lokasi tersebut. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan," ujar Prapto, Selasa sore.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 105 butir Tramadol dan 168 butir pil Hexymer. Selain obat-obatan, petugas menyita uang tunai Rp195.000 hasil penjualan serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Advertisement

Secara terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari menegaskan, peredaran obat keras tanpa pengawasan medis menjadi ancaman serius bagi generasi muda di wilayah Tangerang. Ia mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan praktik ilegal ini.

"Kami akan terus menindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang," kata Jauhari.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih besar. Atas perbuatannya, AL dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman sanksi pidana penjara.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.