Nasional . 06/05/2026, 20:43 WIB

Revitalisasi Menwa Dinilai Krusial untuk Perkuat Karakter Mahasiswa dan Bela Negara

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Akademisi Universitas Muhammadiyah Indonesia, Rasminto menekankan pentingnya revitalisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) sebagai bagian strategis dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus meningkatkan kesadaran bela negara di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Kementerian/Lembaga terkait pembinaan Menwa yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia di Hotel Salak The Heritage, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut Rasminto, berbagai dinamika global seperti disrupsi digital, krisis identitas, hingga polarisasi sosial turut memengaruhi kualitas karakter generasi muda saat ini. Karena itu, pendekatan pendidikan yang bersifat konvensional dinilai tidak lagi memadai.

“Pendekatan pendidikan konvensional tidak lagi cukup. Dibutuhkan ruang praksis yang mampu membentuk karakter secara utuh, dan Menwa memiliki posisi strategis sebagai ‘kawah candradimuka’ bagi mahasiswa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Menwa tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan kedisiplinan, tetapi juga berperan dalam membangun solidaritas, kepemimpinan, serta ketahanan mental mahasiswa dalam menghadapi berbagai tekanan sosial dan perubahan zaman.

"Secara historis, Menwa memiliki akar panjang sejak era awal kemerdekaan dan bertransformasi mengikuti dinamika politik serta sistem pendidikan nasional, apalagi konteks kekinian, Menwa harus ditempatkan sebagai organisasi pembinaan karakter, kepemimpinan, dan pengabdian masyarakat berbasis nilai kebangsaan", jelasnya.

Lebih lanjut, Rasminto menegaskan bahwa keberadaan Menwa merupakan bagian dari ekosistem bela negara yang memiliki landasan hukum kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019.

"Dasar pembinaan Menwa sebenarnya sudah memiliki payung kuat, sebagaimana diatur dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dab UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara", paparnya.

Namun demikian, ia juga menyoroti masih lemahnya aspek regulasi operasional dalam pembinaan Menwa. Menurutnya, aturan yang ada saat ini belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

"Saat ini dengan regulasi yang ada, seperti Kesepakatan Bersama 4 Menteri tahun 2014, belum cukup implementatif karena tidak memiliki standar nasional yang jelas, pendanaan yang konsisten, serta koordinasi lintas sektor yang kuat", ungkapnya.

Rasminto juga mengingatkan bahwa penguatan Menwa harus tetap berada dalam koridor demokrasi dan tidak disalahartikan sebagai bentuk militerisasi di lingkungan kampus.

"Kita perlu ingat bahwa Menwa bukanlah alat politik kampus maupun bentuk militerisasi mahasiswa, melainkan wadah pembinaan karakter kebangsaan yang humanis dan konstitusional", tegasnya.

Ia mendorong agar Menwa diposisikan sebagai bagian penting dalam pendidikan karakter, pengembangan kepemimpinan sipil, serta pengabdian masyarakat berbasis keilmuan mahasiswa.

“Penguatan Menwa adalah investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan memiliki kesadaran bela negara yang cerdas,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Belmawa Ditjen Dikti serta Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam pembinaan Menwa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com