fin.co.id - Kasus dugaan penggadaian laptop milik murid oleh seorang guru pengganti di Jakarta mendadak viral dan memicu perhatian publik. Peristiwa ini menyeret seorang guru berinisial SRA yang diketahui baru mengajar di sebuah SMA selama dua minggu.
Berdasarkan informasi yang beredar, SRA awalnya meminjam laptop milik murid dengan dalih membutuhkan perangkat untuk menyelesaikan tugas penting. Murid tersebut kemudian memberikan laptopnya karena percaya kepada sosok pengajar di sekolahnya.
Sayangnya, situasi berubah mencurigakan beberapa jam kemudian. Pihak keluarga korban mulai curiga setelah SRA sulit dihubungi. Komunikasi yang terputus membuat keluarga berusaha mencari tahu keberadaan guru tersebut sekaligus memastikan kondisi laptop milik korban.
Kecurigaan keluarga ternyata bukan tanpa alasan. Setelah terus dicari, SRA akhirnya mengaku bahwa laptop tersebut sudah digadaikan. Nilai gadai laptop itu disebut mencapai Rp3,2 juta.
Pengakuan tersebut membuat keluarga korban syok. Apalagi laptop itu bukan sekadar perangkat biasa karena laptop tersebut digunakan untuk kebutuhan kuliah dan pengerjaan skripsi.
Tak berhenti sampai di situ, keluarga korban kemudian menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi pelacak nomor telepon. Dari hasil penelusuran tersebut, pihak keluarga menduga SRA memiliki masalah utang hingga pinjaman online atau pinjol.
Demi memastikan aktivitas kuliah tetap berjalan, kakak korban akhirnya mengambil langkah sendiri. Ia terpaksa menebus laptop yang sudah digadaikan agar perangkat itu bisa kembali digunakan.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait nasib kasus tersebut dan langkah yang akan diambil pihak terkait setelah pengakuan penggadaian laptop itu mencuat ke publik.