Megapolitan . 12/05/2026, 16:00 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan evaluasi rutin terhadap gerakan pilah sampah dari rumah yang saat ini mulai diterapkan di ibu kota. Evaluasi tersebut dijadwalkan berlangsung setiap dua minggu sekali guna memastikan program berjalan efektif.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan evaluasi akan dilakukan langsung bersama jajaran terkait di lingkungan Pemprov DKI.
“Saya sudah minta kepada Biro KDH (Kepala Daerah), setiap dua minggu sekali, kita akan evaluasi perkembangan dari gerakan pilah sampah ini,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurutnya, langkah evaluasi diperlukan agar gerakan pemilahan sampah benar-benar diterapkan secara luas dan tidak berhenti sebagai program seremonial semata.
Dia berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga mampu membantu mengurangi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan utama di Jakarta.
“Ini bukan hanya sekadar kampanye yang bersifat seremonial. Kami serius, karena ini untuk menangani persoalan sampah yang ada di Jakarta, karena Bantargebang sudah tidak mampu lagi,” tegas Pramono.
Pramono menjelaskan, pemilahan sampah dilakukan dengan membedakan jenis organik dan anorganik. Untuk pengolahan sampah organik, Pemprov DKI saat ini tengah menguji coba teknologi hidrotermal di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Teknologi tersebut memanfaatkan uap panas bertekanan tinggi guna mengurai sampah organik tanpa proses pembakaran.
Melalui inovasi itu, waktu pengolahan sampah yang sebelumnya memerlukan tujuh hingga sepuluh hari kini dapat dipangkas menjadi sekitar dua jam dalam satu kali proses.
Berdasarkan hasil uji coba pada April 2026, teknologi hidrotermal mampu mengolah sekitar 1.708 kilogram sampah organik dan menghasilkan 936 liter pupuk cair. Efisiensi pengolahannya disebut mencapai 80 kali lebih cepat dibanding metode konvensional.
Selain menghasilkan pupuk cair, proses tersebut juga menghasilkan residu padat yang masih dapat dimanfaatkan sebagai media tanam maupun pupuk organik.
Pramono menuturkan metode pengolahan sampah organik seperti itu nantinya akan diterapkan di seluruh pasar di Jakarta.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mewajibkan hotel, restoran, dan kafe menyediakan fasilitas pemisahan sampah secara mandiri untuk mendukung program pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
“Untuk hotel, restoran, dan kafe, kami mewajibkan semuanya harus punya tempat untuk pemisahan (sampah), karena memang sampah organik adalah hotel, restoran, dan kafe,” ungkap Pramono.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media