Nasional . 12/05/2026, 14:46 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia. Ia mengingatkan agar ancaman virus tersebut tidak dianggap sepele hingga berkembang menjadi wabah yang lebih luas.
"Jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi, kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi di waktu terjadi di COVID," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa, 12 Mei 2026.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai setiap virus yang berpotensi menyebar luas harus diantisipasi sejak dini, termasuk melalui penguatan langkah mitigasi dan pengawasan di berbagai pintu pencegahan.
“Apapun hal-hal yang kemudian virus-virus yang nantinya bisa meluas dan melebar atau tercemar dengan mudah, ya sebaiknya sudah diantisipasi dari awal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR akan meminta komisi terkait untuk menggelar rapat bersama para pemangku kepentingan guna memperoleh penjelasan mengenai langkah pencegahan dan penanganan Hantavirus.
“Karena hari ini baru pembukaan sidang di DPR, nanti tentu saja komisi yang terkait kami akan minta untuk meminta penjelasan dari stakeholder yang terkait untuk melakukan pencegahan-pencegahan atau antisipasi terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan belum ditemukan kasus Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di Indonesia seperti yang dilaporkan terjadi di kapal pesiar MV Hondius.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni menjelaskan bahwa kasus yang terdeteksi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.
"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi dalam konferensi pers, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin, 11 Mei 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media