Nasional . 15/05/2026, 09:57 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah ditemukan sejumlah pelanggaran kebersihan di area dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan tersebut mencakup tumpukan sampah hingga adanya belatung di lokasi dapur penyedia makanan bagi para penerima program.
Kepala Staf Umum TNI Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman menilai kondisi dapur tersebut tidak layak untuk operasional pelayanan makanan.
“Jadi memang menurut saya itu tidak layak dan itu oleh kepala BGN langsung direspon, sehingga di-suspend saya lihat itu,” kata Dudung di kantornya, Jumat, 15 Mei 2026.
Menurut Dudung, langkah penghentian sementara itu menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan. Ia menegaskan kualitas makanan dan kebersihan dapur harus sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Penertiban tersebut disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penerima manfaat program mendapatkan makanan sehat, higienis, dan bergizi.
Dudung juga mengaku akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daerah lain menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan program MBG.
“Nah ini yang saya sidak dan saya akan cek ke beberapa daerah. Saya mendengar di Jawa Tengah, di Jawa Barat ada hal-hal yang prosesnya dari mulai penentuan titik sampai kepada proses pembuatan makanan, pengiriman dan sebagainya. Ini tidak sesuai dengan standar,” ungkap mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.
Sebelumnya, Dudung melakukan sidak ke dua dapur SPPG di Jakarta Barat pada Selasa, 12 Mei 2026 pagi. Dari hasil inspeksi itu, ditemukan sejumlah persoalan di area dapur yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Beberapa temuan di antaranya kondisi dapur yang kotor, adanya belatung, penggunaan pallet yang dianggap tidak layak, tempat pencucian yang tidak memenuhi standar, hingga suhu ruangan dapur yang terlalu panas.
Selain itu, area dapur kering, penyimpanan bahan basah, dan gudang penyimpanan disebut masih bercampur dalam satu area sehingga dinilai berpotensi menimbulkan masalah sanitasi. * (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media