Megapolitan . 18/05/2026, 11:12 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan menular lainnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok mengatakan langkah antisipasi dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat di seluruh lapak penjualan hewan kurban.
"Langkah antisipasi wabah penyakit PMK di lapak penjualan hewan kurban dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan secara ketat," kata Hasudungan saat dilansir Antara, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak hewan tiba di lokasi penampungan hingga nantinya dijual kepada masyarakat. Hal tersebut bertujuan memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikurbankan.
Salah satu langkah utama yang diterapkan yakni pemeriksaan antemortem oleh petugas kesehatan hewan Dinas KPKP di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih guna memastikan kondisi kesehatannya tetap baik dan bebas dari indikasi penyakit menular.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mengecek kondisi fisik, perilaku, suhu tubuh, hingga memastikan tidak ada gejala PMK maupun penyakit lainnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Dinas KPKP juga menerapkan sistem pemisahan hewan berdasarkan jenis dan waktu kedatangannya di lokasi penjualan.
"Kami meminta agar hewan yang baru datang ditempatkan terpisah dari hewan yang sudah ada berdasarkan jenisnya," ujar Hasudungan.
Ia menambahkan, hewan yang sakit, cacat, pincang, atau belum memenuhi syarat umur kurban wajib ditempatkan di kandang terpisah agar mudah dipantau dan tidak menularkan penyakit ke hewan lain.
Kandang isolasi tersebut juga harus memenuhi standar tertentu, seperti memiliki jarak dari kandang hewan sehat dan dilengkapi atap pelindung agar hewan tidak terkena panas maupun hujan secara langsung.
Menurut Hasudungan, kondisi kandang yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan hewan selama masa penjualan.
Pihaknya pun mengimbau pedagang hewan kurban agar mematuhi seluruh aturan kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pedagang diminta menjaga kebersihan kandang, menyediakan pakan dan air bersih, serta segera melapor apabila ditemukan hewan dengan gejala sakit.
"Pemprov DKI Jakarta berharap seluruh hewan kurban yang beredar di Jakarta dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai syariat," ucap Hasudungan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media