Pemerintah Siapkan KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan untuk Gen Z

news.fin.co.id - 18/05/2026, 19:39 WIB

Pemerintah Siapkan KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Bisa Lebih Ringan untuk Gen Z

Ilustrasi - Rumah subsidi KPR FLPP

fin.co.id - Pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan tersebut disebut menjadi salah satu langkah untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi dan menyiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan resmi diumumkan ke publik.

“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Ara usai rapat bersama Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor, dikutip dari Antara, Senin, (17/5/2026).

Advertisement

Ara mengungkapkan pembahasan skema KPR tenor panjang terus dilakukan secara intensif bersama berbagai pihak terkait. Bahkan, rapat pembahasan disebut berlangsung hingga malam hari demi mempercepat realisasi program tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sehingga pemerintah kini fokus pada implementasi, bukan lagi sekadar wacana.

“Terakhir, kita rapat tiga hari lalu, Jumat malam, malam-malam kita rapat. Nanti, pada waktunya kita umumkan. Itu bukan untuk didiskusikan, untuk dilaksanakan,” ujar Ara.

Cicilan Rumah Jadi Lebih Ringan

Pemerintah menilai tenor panjang hingga 40 tahun dapat membantu masyarakat mendapatkan cicilan rumah yang lebih murah setiap bulan.

Dengan tenor lebih panjang, nilai angsuran bulanan menjadi lebih ringan dibanding tenor standar seperti 10 tahun atau 20 tahun.

Ara menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai karier.

“Tujuan tenor 40 tahun cuma satu, membuat lebih murah supaya rakyat lebih murah mencicil,” katanya.

Menurut Ara, skema KPR tenor 40 tahun dinilai cocok bagi masyarakat usia muda seperti pegawai negeri sipil baru, anggota TNI-Polri, maupun pekerja yang baru mulai bekerja tetapi ingin segera memiliki rumah.

Advertisement

Dengan cicilan yang lebih ringan, mereka diharapkan tetap bisa membeli rumah tanpa terlalu terbebani pengeluaran bulanan.

Namun demikian, pemerintah memastikan tenor 40 tahun hanya bersifat pilihan, bukan kewajiban.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID