Nasional . 21/05/2026, 18:15 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa pemerintah harus menyusun tolok ukur yang komprehensif untuk mengukur keberhasilan program nasional tersebut.
KPK menilai, indikator pencapaian yang ada saat ini belum mampu menggambarkan hasil konkret bagi kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan hasil analisis mendalam yang timnya lakukan. Berdasarkan kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola program MBG pada tahun 2025, KPK menemukan bahwa proyek besar ini berjalan tanpa cetak biru (blueprint) yang menyeluruh.
"Jadi, minimal harusnya didesain untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang itu apa yang harus dicapai. Dari hasil kajian kami, itu belum terlihat," ujar Aminudin dalam keterangan yang dikutip di Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Mei 2026.
Aminudin menyayangkan karena pemerintah sejauh ini hanya menggunakan jumlah penerima manfaat sebagai indikator utama keberhasilan. Padahal, Presiden Prabowo Subianto merancang program ini untuk menyelesaikan masalah kesehatan yang lebih mendasar, seperti malnutrisi dan gizi buruk.
Menurut Aminudin, indikator jumlah porsi yang tersalurkan membuat akuntabilitas program MBG menjadi sangat lemah. Kondisi tersebut menyulitkan publik maupun lembaga pengawas seperti KPK untuk melakukan verifikasi di lapangan.
KPK mengingatkan kembali tujuan awal dari alokasi anggaran besar ini. Pemerintah seharusnya mengukur kesuksesan program dari penurunan angka stunting (tengkes) dan perbaikan gizi kelompok rentan, bukan sekadar angka distribusi makanan.
Sasaran utama yang harus mendapatkan asupan gizi seimbang meliputi:
Jika pemerintah mengelola program ini dengan indikator yang tepat, pemenuhan gizi yang seimbang akan melahirkan generasi emas pada tahun 2045.
Menanggapi hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan apresiasi tinggi. Pihaknya berjanji akan mempelajari catatan dari KPK secara mendalam.
"Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN," kata Dadan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media