Internasional . 24/05/2026, 10:11 WIB

Prancis Larang Pejabat Israel Ben-Gvir Masuk Wilayahnya Usai Insiden Penangkapan Aktivis Flotilla Gaza

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Pemerintah Prancis mengambil langkah tegas terhadap pejabat keamanan rezim Zionis Israel, Itamar Ben-Gvir, dengan melarangnya memasuki wilayah Prancis. Keputusan itu diumumkan Menteri Luar Negeri Prancis Jean Noel Barrot setelah muncul laporan dugaan kekerasan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditangkap pasukan Israel di perairan internasional.

Keputusan tersebut disampaikan Barrot melalui akun media sosial X pada Sabtu. Ia menyebut tindakan terhadap para aktivis, termasuk warga negara Prancis dan Eropa, tidak dapat diterima.

"Hingga hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini diambil menyusul tindakan yang tak dapat diterima terhadap warga negara Prancis serta warga Eropa yang ikut dalam Global Sumud Flotilla," kata Barrot di media sosial X, Sabtu 23 Mei 2026.

Barrot juga menyerukan agar negara-negara Uni Eropa mengambil langkah serupa terhadap Ben-Gvir.

Meski demikian, Menlu Prancis itu menegaskan dirinya tidak mendukung aksi flotilla kemanusiaan yang mencoba menembus blokade Jalur Gaza. Menurutnya, langkah tersebut tidak memberikan dampak nyata dan justru membebani layanan diplomatik serta konsuler.

Sebelumnya, media France Info melaporkan para aktivis berencana membuat laporan resmi terhadap Israel terkait dugaan tindakan kekerasan yang mereka alami saat ditangkap di laut lepas.

Insiden itu bermula ketika armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan berlayar menuju Jalur Gaza. Konvoi kapal tersebut diketahui berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 15 April.

Namun pada Senin (18/5), kapal-kapal dalam flotilla dilaporkan dikepung dan dicegat secara paksa oleh personel Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.

Dua hari kemudian, otoritas hubungan luar negeri Israel menyatakan angkatan laut mereka telah menangkap 430 relawan Global Sumud Flotilla. Di antara para relawan itu terdapat empat warga negara Polandia.

Setelah penangkapan berlangsung, Itamar Ben-Gvir datang langsung ke Pelabuhan Ashdod untuk memantau para aktivis yang ditahan. Kehadirannya kemudian menjadi sorotan setelah video kegiatannya tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, Ben-Gvir terlihat mengibarkan bendera Israel di depan para aktivis yang dipaksa bersujud dengan tangan terikat di belakang.

Aksi itu memicu kecaman dari sejumlah negara yang menilai tindakan tersebut sebagai provokasi. Beberapa pihak bahkan meminta penjelasan resmi dari pemerintah Israel terkait perlakuan terhadap para aktivis.

Kementerian Luar Negeri Italia juga turut bereaksi dengan mengusulkan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Ben-Gvir. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com