HEBOH! Pertamina Angkat Bicara soal Isu Larangan Pertalite untuk Mobil 1.400 CC, Faktanya Ternyata Begini
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id -
Isu mengenai kendaraan bermesin di atas 1.400 cc dilarang mengisi BBM subsidi Pertalite mulai 1 Juni 2026 mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Kabar tersebut langsung membuat banyak pemilik kendaraan resah karena sejumlah mobil populer disebut tidak lagi bisa membeli Pertalite di SPBU.
Dalam informasi yang viral, beberapa kendaraan seperti Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, Toyota Yaris, Toyota Veloz, Honda City, Honda Mobilio, hingga Mitsubishi Xpander diklaim akan terdampak aturan baru tersebut.
Narasi yang beredar menyebut pemerintah bakal mulai membatasi penggunaan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin kendaraan mulai awal Juni 2026.
Tak sedikit masyarakat yang kemudian mempertanyakan kebenaran kabar tersebut karena menyangkut penggunaan BBM subsidi sehari-hari.
Menanggapi isu yang viral itu, Pertamina Patra Niaga memastikan kabar tersebut tidak benar. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menegaskan hingga saat ini belum ada aturan maupun arahan resmi dari pemerintah terkait larangan kendaraan tertentu membeli Pertalite.
“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth.
Menurutnya, seluruh kebijakan terkait energi dan distribusi BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah serta regulator terkait. Kebijakan tersebut juga harus melalui proses kajian sebelum diterapkan secara resmi kepada masyarakat.
Artinya, hingga kini belum ada aturan yang melarang kendaraan bermesin di atas 1.400 cc membeli Pertalite di SPBU seluruh Indonesia.
Roberth juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan publik untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum memiliki sumber resmi dan valid.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Meski demikian, Pertamina memastikan akan tetap mengikuti setiap kebijakan pemerintah jika nantinya ada aturan baru terkait distribusi BBM subsidi.
Namun untuk saat ini, isu larangan mobil 1.400 cc ke atas membeli Pertalite dipastikan belum memiliki dasar hukum maupun kebijakan resmi.
Ramainya isu ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kebijakan BBM subsidi di Indonesia.
Pasalnya, Pertalite masih menjadi bahan bakar pilihan utama bagi banyak pengguna kendaraan pribadi karena harganya lebih terjangkau dibanding BBM nonsubsidi.
Sementara itu, para pengendara diimbau tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah, regulator, maupun Pertamina agar tidak termakan kabar bohong yang dapat memicu keresahan publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi panik terkait isu pembatasan Pertalite yang ramai beredar menjelang Juni 2026. (*)