Megapolitan . 07/06/2026, 22:50 WIB

Dishub DKI Sarankan Gunakan JakLingko Card untuk Tekan Biaya Transportasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Di tengah rencana penyesuaian tarif layanan Transjabodetabek, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat memanfaatkan kartu uang elektronik JakLingko Card berwarna hitam untuk menghemat biaya perjalanan menggunakan transportasi umum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, menjelaskan kartu tersebut mendukung sistem tarif integrasi antarmoda dengan batas biaya maksimal Rp10 ribu dalam satu perjalanan.

"Kartu tersebut dipergunakan untuk mengakses layanan integrasi multi moda. Transjakarta, MRT dan LRT DKI Jakarta dengan tarif maksimum Rp10 ribu," ujar Budi saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026.

Kartu JakLingko berwarna hitam memungkinkan pengguna berpindah antarberbagai moda transportasi secara lebih praktis. Sistem ini menghubungkan layanan MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, hingga layanan Commuterline dalam satu ekosistem pembayaran.

Selain terhubung dengan berbagai moda transportasi, kartu tersebut juga telah terintegrasi dengan aplikasi JakLingko. Dengan sistem tersebut, saldo pengguna tetap tercatat di aplikasi sehingga tidak hilang meskipun kartu fisik mengalami kehilangan.

Budi menambahkan, pada tahap penerapan sistem Account Based Ticketing (ABT), kartu tersebut dapat mengenali profil masing-masing pengguna. Teknologi ini memungkinkan pemberian insentif tarif khusus apabila pemerintah menerapkan kebijakan tertentu bagi kelompok pengguna seperti lansia, pelajar, maupun kategori lainnya.

Selain kartu hitam JakLingko, masyarakat juga dapat menggunakan kartu uang elektronik JakLingko berwarna biru yang diterbitkan oleh sejumlah bank, yakni Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Jakarta, dan Bank Rakyat Indonesia.

Menurut Budi, kartu tersebut dapat diperoleh melalui mesin penjual otomatis atau vending machine yang tersedia di halte Transjakarta maupun stasiun MRT dan LRT.

"Kartu ini bisa digunakan naik Tj Rp5 ribu maksimal selama tiga jam perjalanan. Tidak ada syarat. Warga non-Jakarta juga boleh memiliki kartu tersebut," jelas Budi dilansir Antara.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah strategi untuk merespons rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat mengenai alasan dan urgensi kebijakan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperluas cakupan tarif integrasi agar dapat dinikmati lebih banyak pengguna layanan transportasi umum.

"Seperti tarif maksimum Rp10.000 dalam 3 jam yang diakses melalui aplikasi JakLingko agar mencakup seluruh rute Transjabodetabek,” kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa tarif integrasi Rp10 ribu merupakan batas biaya maksimal yang dikenakan kepada pengguna yang memanfaatkan lebih dari satu moda transportasi dalam satu perjalanan berkelanjutan, seperti kombinasi Transjakarta, MRT, dan LRT.

Namun, skema tersebut saat ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pengguna yang melakukan transaksi melalui aplikasi JakLingko. Dengan perluasan integrasi yang direncanakan, pemerintah berharap masyarakat semakin tertarik beralih menggunakan transportasi umum sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com