Nasional . 11/06/2026, 14:00 WIB

Menteri Haji Sebut Mediasi Kasus Hanania Gagal, Travel Umrah Akan Diakreditasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id  - Menteri Haji dan Umrah RI, Muhammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah berupaya memediasi sengketa antara Hanania Travel dan para calon jemaah yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan. Namun, proses tersebut tidak membuahkan hasil sehingga kasus berlanjut ke ranah hukum.

Menurut Irfan, mediasi telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan lalu dengan mempertemukan pihak travel dan para konsumen yang dirugikan. Namun, kesepakatan yang dicapai saat itu tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

"Terkait Hanania kita sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah 2 bulan lalu, 3 bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian. Sudah 2 bulan kami," kata Irfan, Kamis, 11 Juni 2026.

Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Fokus utama yang akan dilakukan adalah memastikan regulasi berjalan dengan baik serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

"Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan, tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan. Yang kedua adalah pelindungan pada konsumen maupun calon-calon konsumen. Itu yang harus kita lakukan," pungkasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Haji dan Umrah berencana menerapkan sistem akreditasi bagi seluruh biro perjalanan umrah. Kebijakan tersebut muncul setelah mencuatnya kasus gagal berangkat yang melibatkan Hanania Travel.

Irfan menilai akreditasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjadi acuan bagi masyarakat dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang terpercaya.

"Kita akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," ungkapnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memeriksa legalitas, rekam jejak, dan kredibilitas biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran atau mendaftar paket haji maupun umrah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com