fin.co.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menjelaskan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebocoran anggaran yang disebut menjadi salah satu penyebab peningkatan gaji guru belum dapat dilakukan secara maksimal.
Menurut Lalu, pernyataan kepala negara tersebut merupakan bentuk penjelasan pemerintah kepada masyarakat mengenai berbagai kendala yang membuat kesejahteraan guru hingga kini belum mengalami peningkatan secara optimal.
"\Kami tentu memandang ini positif saja sebenarnya. Jadi Presiden ingin menjelaskan kepada masyarakat kenapa sampai dengan hari ini gaji guru kita ini tidak naik secara optimal," kata Lalu, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa penghasilan guru sebenarnya sudah mengalami kenaikan. Namun, besaran peningkatan tersebut masih dinilai belum cukup untuk memenuhi standar kesejahteraan yang ideal bagi para tenaga pendidik.
"Sebenarnya kalau tidak naik itu tidak juga, naik. Tetapi memang tidak atau belum optimal," jelasnya.
Lalu mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menyusun formulasi mengenai besaran gaji yang dianggap layak bagi guru. Karena itu, Komisi X DPR terus mendorong agar peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.
"Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal," lanjutnya.
Komisi X DPR, kata dia, juga telah melakukan kajian terkait kebutuhan hidup dan kesejahteraan guru. Dari hasil perhitungan tersebut, angka Rp5 juta per bulan dipandang sebagai nominal yang paling layak untuk diterapkan.
"Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru," ujarnya.
Selain itu, pihaknya melihat adanya keseriusan pemerintah dalam menyiapkan peningkatan kesejahteraan guru pada tahun anggaran 2027. Upaya tersebut mencakup guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga pendidik non-ASN.
"Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN," katanya.
Komisi X DPR berharap kebijakan peningkatan gaji dan tunjangan guru dapat direalisasikan secara bertahap sehingga kesejahteraan para tenaga pendidik di seluruh Indonesia semakin meningkat dan kualitas pendidikan nasional dapat terus diperkuat.