fin.co.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan program beasiswa kuliah bagi pemuda berprestasi di Kabupaten Bekasi tahun 2026. Program bantuan pendidikan bertajuk Beasiswa Pasti Pintar (BANPIN) tersebut bergulir di bawah naungan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
Pemerintah daerah menetapkan jadwal tahapan pendaftaran untuk program ini mulai dari tanggal 27 Juli hingga 7 Agustus 2026. Dalam alokasi tahun ini, pihak penyelenggara menyediakan jumlah kuota sebanyak 100 orang pendaftar yang berhasil lolos seleksi.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyampaikan bahwa sasaran penerima manfaat program ini cukup luas. Pihaknya tidak cuma menyasar lulusan baru sekolah menengah, melainkan juga merangkul mahasiswa aktif.
"Program tersebut tidak membatasi pilihan perguruan tinggi. Mahasiswa dapat berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia selama memenuhi persyaratan sebagai putra-putri Kabupaten Bekasi," katanya, Sabtu, 25 Juli 2026.
Iman Nugraha juga menegaskan bahwa beasiswa tidak hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Namun program ini juga berlaku bagi mahasiswa yang telah aktif berkuliah, dengan batas maksimal berada di semester tujuh saat mendaftar.
Besaran UKT dan Tata Cara Pendaftaran Daring BANPIN 2026
Bagi masyarakat setempat yang berminat mengakses bantuan ini, calon peserta wajib menyelesaikan proses pendaftaran secara daring melalui laman resmi https://banpin.bekasikab.go.id/. Lewat portal digital tersebut, seluruh informasi penting mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, hingga pengumuman penerima dapat diakses secara transparan oleh publik.
Mengenai skema pembiayaan, pihak Disbudpora menetapkan besaran bantuan disesuaikan dengan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, dengan plafon maksimal Rp5 juta per semester.
Ketentuan pencairan dana menetapkan bahwa jika nilai UKT mahasiswa berada di bawah batas plafon tersebut, maka bantuan akan diberikan sesuai nominal UKT. Sebaliknya, jika biaya UKT mahasiswa melebihi angka Rp5 juta, maka selisih biaya menjadi tanggung jawab yang ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Skema ini bertujuan langsung menjaga kelancaran studi para akademisi muda hingga masa akhir perkuliahan.
"Tujuan kami agar mahasiswa bisa fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan. Agar mereka tidak menjumpai kendala biaya sehingga dapat lulus tepat waktu," katanya.
Melalui program BANPIN ini, Pemkab Bekasi berharap semakin banyak pemuda berprestasi memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi. Kehadiran program ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia unggul yang siap berkontribusi aktif bagi pembangunan daerah ke depan.