KemenHAM Kecam Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas, Soroti Anak Korban yang Viral Menangis

news.fin.co.id - 26/07/2026, 13:56 WIB

KemenHAM Kecam Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas, Soroti Anak Korban yang Viral Menangis

Komnas HAM.

fin.co.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa usai tepergok mencuri ayam aduan pada Jumat 25 Juli 2026 dini hari.

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia. Karena itu, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan, meski seseorang diduga melakukan tindak pidana.

"Kami turut berdukacita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras," ujarnya dalam keterangan, Minggu 26 Juli 2026.

"Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," lanjutnya.

Dalem menekankan, setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku, bukan diselesaikan melalui aksi kekerasan oleh masyarakat.

Selain mengecam aksi tersebut, KemenHAM juga meminta agar anak dan keluarga korban memperoleh pendampingan, khususnya dari sisi psikologis. Menurutnya, peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan trauma yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Saat ini, Kementerian HAM Wilayah Bali tengah memantau perkembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.

"Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Dalem.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, tewas setelah diduga dikeroyok massa di Desa Batunya, Tabanan. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga tertangkap saat mencuri seekor ayam aduan milik warga.

Aksi massa disebut dipicu oleh keresahan warga akibat maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tangisan histeris anak korban saat prosesi pemakaman viral di media sosial. Dalam video tersebut, sang anak tampak menangis saat mengantar kepergian ayahnya untuk terakhir kali. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca