KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

news.fin.co.id - 30/07/2026, 09:17 WIB

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro,  Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (dok KPK)

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Anom keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.34 WIB, Kamis 30 Juli 2026. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Selain Anom, KPK juga menahan tiga orang lainnya yang turut terjaring dalam OTT tersebut. Keempatnya kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi yang menjerat Bupati Pemalang tersebut.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Juli 2026.

Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Pemalang terkait pelaksanaan proyek. Namun, KPK masih belum membeberkan secara rinci proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

Selain dugaan penerimaan terkait proyek, KPK juga mendalami indikasi praktik jual beli jabatan dalam perkara tersebut.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.

Dalam OTT tersebut, KPK kembali menegaskan telah menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Budi.

Ia menambahkan, selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Namun, rincian barang bukti tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

Budi juga mengungkapkan KPK telah menyegel sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan setelah penetapan tersangka dilakukan.

“Itu menjadi salah satu titik yang dibutuhkan untuk dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut,” katanya.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan total 21 orang. Rinciannya, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca