Daftar Tarif Listrik PLN Periode 1-7 Agustus 2026: Golongan Subsidi dan Nonsubsidi Dipastikan Stabil

news.fin.co.id - 01/08/2026, 14:09 WIB

Daftar Tarif Listrik PLN Periode 1-7 Agustus 2026: Golongan Subsidi dan Nonsubsidi Dipastikan Stabil

Daftar Tarif Listrik PLN Periode 1-7 Agustus 2026: Golongan Subsidi dan Nonsubsidi Dipastikan Stabil

fin.co.id - Kabar baik menyapa seluruh pelanggan PT PLN (Persero) memasuki pekan pertama bulan Agustus 2026. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir mengenai potensi lonjakan biaya bulanan karena pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif tenaga listrik yang berlaku pada awal bulan ini.

Kepastian tersebut memberikan angin segar bagi masyarakat luas, baik kelompok pelanggan dari sektor rumah tangga bersubsidi maupun golongan nonsubsidi. Kebijakan ini merujuk langsung pada ketentuan penyesuaian tarif listrik yang berlaku pada Triwulan III 2026, mencakup periode penuh dari bulan Juli hingga September 2026 mendatang.

Dengan mengacu pada regulasi tersebut, besaran tarif dasar listrik yang berlaku sejak tanggal 1 hingga 7 Agustus 2026 masih sama persis seperti bulan sebelumnya. Pemerintah mempertahankan keputusan ini demi menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional yang terus berjalan.

Kebijakan tarif tetap ini mencakup total 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang menikmati tarif stabil tanpa kenaikan. Selain itu, sebanyak 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap menerima sokongan dana subsidi dari pemerintah secara penuh tanpa ada pengurangan sedikit pun.

Berbagai kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat ini meliputi pelanggan dari sektor sosial, rumah tangga kategori prasejahtera, pelaku bisnis skala kecil, sektor industri kecil, hingga masyarakat yang mengandalkan tenaga listrik untuk menjalankan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Daftar Lengkap Tarif Listrik PLN Periode 1-7 Agustus 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengecek besaran biaya pemakaian daya listrik di rumah maupun tempat usaha, berikut adalah rincian tarif resmi per kilowatt-hour (kWh) yang diberlakukan oleh PT PLN (Persero):

1. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

Daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.