Petugas Damkar yang Gugur Saat Padamkan Api Ternyata Miliki Riwayat Penyakit Jantung

news.fin.co.id - 02/08/2026, 11:43 WIB

Petugas Damkar yang Gugur Saat Padamkan Api Ternyata Miliki Riwayat Penyakit Jantung

Foto ilustrasi: Personel Damkar tengah memadamkan kebakaran rumah.

fin.co.id - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Megantara mengungkapkan petugas pemadam kebakaran bernama Andriyono yang meninggal dunia saat menangani kebakaran lahan sampah di Kramat Jati, Jakarta Timur, memiliki riwayat penyakit jantung.

Menurut Bayu, Andriyono yang menjabat sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung itu dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatka perawatan intensif di Rumah Sakit Harapan Bunda, Sabtu, 1 Agustus 2026.

"Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.

Bayu menjelaskan, proses pemadaman kebakaran berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 11.35 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan mulai pukul 12.00 WIB hingga Minggu pagi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.

Di tengah proses penanganan kebakaran, Andriyono diketahui sedang melakukan penyambungan selang pemadam. Saat itulah ia mendadak mengeluhkan nyeri di bagian dada.

"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri pada bagian dada," ujar Bayu.

Mengetahui kondisi tersebut, rekan-rekan korban segera meminta bantuan tim medis yang bersiaga di lokasi untuk memberikan pertolongan pertama. Andriyono kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Meski telah dilakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP), nyawa Andriyono tidak berhasil diselamatkan.

"Tim medis telah melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP). Namun, almarhum dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," tutur Bayu.

Atas kepergian anggotanya tersebut, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Bayu juga memastikan seluruh hak keluarga almarhum akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca