BGN Kategorikan Keracunan MBG Sebagai Kejadian Fatal, Kepala dan Karyawan Dapur SPPG Bakal Diinvestigasi!

news.fin.co.id - 03/08/2026, 18:46 WIB

BGN Kategorikan Keracunan MBG Sebagai Kejadian Fatal, Kepala dan Karyawan Dapur SPPG Bakal Diinvestigasi!

Badan Gizi Nasional menaikkan status keracunan MBG jadi kejadian fatal.

fin.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono merespons ancaman keselamatan yang muncul pada penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah resmi menaikkan kualifikasi penanganan kasus keracunan makanan dari yang semula tergolong kejadian menonjol menjadi status kejadian fatal.

Sikap tegas ini diambil karena keselamatan dan jiwa para siswa menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditoleransi.

"Kami telah meningkatkan status, kasus keracunan bukan lagi kejadian menonjol, melainkan kejadian fatal, karena ini menyangkut nyawa dan kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia juga menegaskan, bahwa kesehatan, kondisi keamanan, serta keselamatan jiwa seorang anak yang selama ini mendapatkan perawatan penuh dari keluarganya memegang peran yang sangat krusial.

"Kasus keracunan di Semarang, Jawa Tengah, kami harapkan menjadi yang pertama dan terakhir semenjak saya menjadi kepala badan ini. Setiap ada kasus keracunan, maka sanksi tegas kita berlakukan, pertama, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kami tangguhkan sambil kita investigasi hasil laboratoriumnya dengan Dinas Kesehatan setempat," ucap Sudaryono.

Evaluasi Ketat Standar Higienis dan Pencopotan Kepala SPPG

Guna menelusuri akar masalah, BGN bakal menggelar evaluasi menyeluruh terhadap operasional unit dapur penyedia makanan tersebut. Penyelidikan ini berfokus pada pemenuhan standar kebersihan hingga potensi pelanggaran protokol keselamatan pangan lainnya.

"Apakah memang standar higienisnya tidak tercapai atau apa, termasuk investigasi ke dalam pada karyawan atau pegawai yang bekerja di situ, khususnya yang paling bertanggung jawab itu kepala SPPG-nya," kata Sudaryono.

BGN menerapkan aturan ketat bagi fasilitas dapur yang kena sanksi pembekuan. Pengelola atau kepala SPPG di lokasi bermasalah tersebut akan otomatis dibebastugaskan dari jabatannya saat proses investigasi internal berlangsung.

"Kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lainnya, kami investigasi lebih lanjut, dan menjadi pertimbangan kami mengambil keputusan berikutnya apakah perlu dipecat atau perpanjangan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-nya tidak dilanjutkan," ucap Sudaryono.

Prinsip Nol Toleransi dan Transparansi Akses Publik

Lembaga ini memegang prinsip nol toleransi terhadap insiden keracunan apa pun karena persoalan ini berdampak langsung pada kondisi fisik dan jiwa anak-anak penerima bantuan.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, BGN berjanji membuka pintu informasi selebar-lebarnya kepada publik, termasuk para pengajar, instansi pendidikan, hingga orang tua murid.

"Kami ingin setransparan mungkin dan menyediakan informasi kepada publik seluas-luasnya, termasuk orang tua, guru, Dinas Pendidikan, bahwa anaknya diberi menu apa oleh negara, kandungan gizinya seperti apa, menu dimasak di SPPG mana, kepala SPPG-nya siapa, Insya Allah ke depan bisa nyambung dengan CCTV-nya untuk menimbulkan rasa nyaman pada guru dan orang tua," ujar Sudaryono.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID