Megapolitan

Aktris Sinetron Sali Irsalina Babak Belur Diduga Dianiaya Pacar, Muka Lebam Diselamatkan Polantas!

Dunia hiburan tanah air kembali digegerkan oleh tindak kekerasan. Aktris sinetron Sali Irsalina (36) mendatangi markas kepolisian guna melaporkan dugaan aksi penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial KB.

Aktris Sinetron Sali Irsalina Babak Belur Diduga Dianiaya Pacar, Muka Lebam Diselamatkan Polantas!
Aktris sinetron Sali Irsalina (36). Foto: IG

fin.co.id - Dunia hiburan tanah air kembali digegerkan oleh tindak kekerasan. Aktris sinetron Sali Irsalina (36) mendatangi markas kepolisian guna melaporkan dugaan aksi penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh kekasihnya sendiri berinisial KB.  Insiden kelam tersebut berlangsung di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Kepolisian mengonfirmasi telah menerima berkas laporan dari sang aktris yang menjadi korban dugaan tindakan kekerasan tersebut.

"Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2026.

Berdasarkan paparan kronologi dari SI, peristiwa kekerasan fisik itu bermula saat dirinya dan terlapor KB terlibat percekcokan di tengah perjalanan.

Keributan yang mulanya sebatas adu mulut berujung pada tindakan brutal hingga korban menderita luka fisik cukup parah. Kelopak mata sebelah kiri korban mengalami luka lebam parah serta siku fisiknya robek lecet akibat hempasan kekerasan.

Aktris bertalenta tersebut lantas mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan perbuatan sadis sang kekasih ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Adapun tindak kekerasan itu sendiri meletus pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Pertengkaran hebat di jalan raya itu meledak saat korban dan pelaku berada dalam satu kendaraan. Aksi penganiayaan korban baru berakhir setelah seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berjaga di lokasi bergerak cepat melerai tindakan brutal tersebut.

Usai melerai pertikaian, petugas Polantas tersebut mengawal, dan mengantar korban beserta dua orang saksi kembali menuju hunian apartemennya demi keamanan.

Menderita memar lebam di area mata serta luka lecet di sekujur tubuh, korban langsung menyambangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan guna memproses hukum tindakan sang pacar.

Berita Terkait