Politik

Istana Bantah Isu Supres Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Istana Kepresidenan bersama DPR RI secara tegas menepis rumor yang beredar luas terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Istana Bantah Isu Supres Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penyidik Polri memahami KUHAP baru.

fin.co.id - Istana Kepresidenan bersama DPR RI secara tegas menepis rumor yang beredar luas terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah tidak pernah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) mengenai penggantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

"Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," tegas Mensesneg Prasetyo Hadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Kapolri Listyo Sigit: Jabatan Hak Prerogatif Presiden, Kinerja Tetap Fokus

Menanggapi isu pergantian dirinya yang sempat mengemuka di ruang publik, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penunjukan atau penggantian posisi Kapolri merupakan wewenang mutlak dan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Ia memastikan jajarannya tetap fokus bekerja dan rumor tersebut sama sekali tidak mengganggu stabilitas internal maupun kinerja kepolisian.

"Ya, buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Listyo Sigit, Rabu, 5 Agustus 2026.

"Sangat tidak (mengganggu kinerja)," imbuhnya mantap.

Pimpinan Komisi III DPR RI Kompak Tepis Rumor

Bantahan serupa juga dilontarkan oleh jajaran pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya belum pernah menerima dokumen fisik maupun pemberitahuan resmi dari Istana terkait pergantian Kapolri.

"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri," kata Habiburokhman.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut mengonfirmasi bahwa desas-desus mengenai wujud Surpres tersebut tidak berdasar.

"Kami tidak ada, sama sekali belum ada," ujar Sahroni.

Sebagai informasi, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengemban amanah sebagai Kapolri sejak tahun 2021. Sebelum menduduki posisi nomor satu di Kepolisian RI, mantan Kapolda Banten tersebut dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Berita Terkait