Nasional

Kemenhub Audit Operator KMP Mutiara Sentosa II, Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Kemenhub akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran setelah insiden kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II.

Kemenhub Audit Operator KMP Mutiara Sentosa II, Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran
KMP Mutiara Sentosa saat terbakar di laut

fin.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub ) akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran setelah insiden kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub telah mengirimkan surat dan memanggil operator kapal, PT Atosim Lampung Pelayaran, untuk menjalani audit terkait penerapan sistem manajemen keselamatan.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud dalam keterangannya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Masyhud juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban. Menurutnya, keberhasilan penanganan darurat tidak terlepas dari kerja sama berbagai unsur, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran, hingga seluruh potensi SAR yang bergerak secara terpadu.

“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesiapsiagaan serta kontribusi seluruh armada dan unsur yang terlibat dalam membantu proses evakuasi korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II,” ungkapnya.

Sejumlah armada yang terlibat dalam proses evakuasi antara lain KRI Nala 363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, Meratus Project 3, TB Hasnur, Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon, serta perahu nelayan Sandiwara Cinta.

Berdasarkan keterangan resmi Basarnas, operasi SAR khusus dalam penanganan keadaan darurat KMP Mutiara Sentosa II telah resmi dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang berada di bawah kendali Kantor SAR Surabaya. Meski demikian, Kementerian Perhubungan memastikan proses penanganan korban maupun investigasi penyebab kebakaran tetap berlanjut.

“Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Masyhud.

Pentingnya Membangun Budaya Keselamatan

Masyhud menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi pengingat penting mengenai perlunya membangun budaya keselamatan pelayaran yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menyebut operator kapal harus memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa pemeriksaan dan pengemasan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran.

“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional,” tutup Masyhud.

Berita Terkait