Nasional

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh, Target Rampung September 2026

Pemerintah berencana mengalihkan kepemilikan mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pengalihan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh, Target Rampung September 2026
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

fin.co.id - Pemerintah berencana mengalihkan kepemilikan mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proses pengalihan tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.

Sebanyak 60 persen saham KCIC yang selama ini dimiliki konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) akan berpindah ke Kemenkeu. Sementara itu, 40 persen saham lainnya tetap menjadi milik konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan tersebut saat ini tengah dipercepat.

"Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu.

Purbaya menjelaskan pengelolaan KCIC nantinya tidak dilakukan secara langsung oleh Kementerian Keuangan, melainkan melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah kementerian tersebut. Dengan mekanisme itu, operasional perusahaan tidak akan menjadi beban langsung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.

Ia juga memastikan kepemilikan mayoritas saham KCIC tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) maupun konsorsium PSBI yang beranggotakan KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Sebaliknya, kendali atas 60 persen saham tersebut akan berada di bawah unit SMV Kementerian Keuangan.

“Di saya, bukan (di bawah KAI),” ujar Purbaya.

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan operasional dan kewajiban KCIC ke depan akan ditopang dari keuntungan usaha maupun dividen yang dihasilkan SMV, sehingga tidak membebani APBN.

“Nggak, SMV kan punya untung juga kan, sebagian dari situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya mengungkapkan pihak China tetap menunjukkan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam proyek kereta cepat tersebut. Bahkan, pemerintah membuka peluang pengembangan jalur Whoosh hingga ke wilayah Jawa Timur.

“Kan punya dia dikasih semuanya, 60 persen kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen ada yang lain, masih ada Tiongkok di situ kan,” ujar Purbaya.

Mengenai SMV yang nantinya akan ditunjuk untuk mengelola kepemilikan saham KCIC, Purbaya menyebut pembahasannya masih berlangsung. Ia mengisyaratkan pengelolaan tersebut kemungkinan akan melibatkan lebih dari satu lembaga.

“Itu masih didiskusikan, harusnya lebih dari satu,” kata Purbaya. *

Berita Terkait