Nekat Buat Judi Online, Jutaan Penerima Bansos Langsung Diblokir Kemensos!
Langkah tegas diambil oleh Kemensos demi memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan transparan. Sebanyak 1.494.652 KPM Program Sembako resmi diblokir sementara karena terindikasi menggunakan dananya untuk transaksi judol.
fin.co.id - Langkah tegas diambil oleh Kementerian Sosial (Kemensos) demi memastikan bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan transparan. Sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako resmi diblokir sementara karena terindikasi menggunakan dananya untuk transaksi judi online (judol).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, data temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut juga mencatat sebanyak 794.475 KPM di antaranya berstatus sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Untuk sementara penyaluran bantuan ke mereka ditangguhkan sambil menunggu proses verifikasi. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," tutur Gus Ipul kepada wartawan secara daring, Kamis, 6 Agustus 2026.
Lonjakan Temuan dan Langkah Lanjutan Kemensos
Baca Juga
Angka indikasi pelanggaran ini melonjak drastis jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data pada 2025 lalu yang mencatat hampir 600 ribu KPM terjerat transaksi judi online.
Kemensos kini tengah memperketat proses verifikasi dengan target pemetaan yang rampung dalam waktu dekat.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," ucap Gus Ipul.
Edukasi Ketat Melalui Pendamping Sosial
Di luar tindakan tegas berupa penangguhan, Kemensos menginstruksikan para pendamping PKH dan pendamping sosial untuk lebih masif memberikan edukasi serta literasi digital. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menyalahgunakan rekening bantuan atau membiarkannya dipakai oleh pihak lain.
“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.
Baca Juga
Bianca Khairunnisa/Disway