Nasional

Zulhas Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG Sendiri, Ini Syarat Mutlaknya

Pemerintah secara resmi memberikan wewenang kepada pondok pesantren (ponpes) serta sekolah keagamaan berasrama (boarding school) yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk mengoperasikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri.

Zulhas Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG Sendiri, Ini Syarat Mutlaknya
Menko Pangan Zulkifli Hasan jamin stok pangan dan BBM aman di tengah konflik Timur Tengah serta siapkan bantuan beras bagi 36 juta keluarga jelang Lebaran 2026.Foto:Tangkapan Layar IG

fin.co.id - Pemerintah secara resmi memberikan wewenang kepada pondok pesantren (ponpes) serta sekolah keagamaan berasrama (boarding school) yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk mengoperasikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan dapur mandiri tersebut wajib mematuhi standar ketat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi menjaga kualitas dan higienitas santapan para santri.

"Tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan yang boarding, yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur tapi terstandar SPPG, gitu," kata Zulhas di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Keputusan penting tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas bersama Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Budi Gunadi Sadikin, serta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

Kemudahan Logistik dan Sertifikasi Kesehatan

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanah Nasional (PAN) ini menerangkan, skema ini dihadirkan demi memangkas kendala distribusi pada lembaga pendidikan berasrama dengan populasi besar.

"Nah, itu memudahkan. Jadi misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri, yang boarding mungkin yang 2.000, mereka bisa buat di dapur tempatnya tetapi harus standar dengan SPPG yang juga nanti punya SLHS (Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi). Itu rapat kami tadi," jelasnya.

Skema Bagi Ponpes Skala Kecil & Kejar Target 2026

Bagi lembaga berasrama dengan jumlah santri di bawah 1.000 orang, penyaluran makanan akan disuplai dari titik layanan SPPG terdekat agar proses operasional tetap efisien.

Langkah percepatan ini diambil lantaran realisasi MBG di pesantren baru menyentuh angka 10 persen, berbanding jauh dengan sekolah umum yang sudah mendekati 80 persen. Pemerintah mengejar target total 82,9 juta penerima manfaat hingga penghujung tahun 2026.

"Kalau yang sekolah umum sudah hampir 80 persen, sedangkan pondok ini kira-kira baru 10 persen. Jadi, ini soal pendataan, padahal pondok ini kita sudah 2-3 kali rapat (terkait MBG), karena memang kami concern (perhatian) betul. Pondok ini perlu kita perhatikan, karena mereka paling memerlukan, santri-santri di situ perlu makanan yang bergizi," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Untuk mengatasi ketimpangan data ini, pemerintah juga memfasilitasi jalur koordinasi langsung dari pihak pesantren dan sekolah di bawah Kementerian Agama menuju Badan Gizi Nasional (BGN).

Berita Terkait