Viral, Truk Koperasi Desa Merah Putih Dipakai Angkut Tebu, Pengurus Kena Teguran
Sebuah video yang memperlihatkan truk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengangkut tebu di Kabupaten Sragen menjadi perbincangan di media sosial.
fin.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan truk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mengangkut tebu di Kabupaten Sragen menjadi perbincangan di media sosial. Kendaraan tersebut disebut-sebut membawa muatan dalam jumlah besar sehingga memicu berbagai tanggapan dari warganet.
Video yang diunggah akun TikTok @kopdes.sragen itu menampilkan truk bernomor polisi B 9780 XNY melintas di wilayah Kecamatan Gesi. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa kendaraan merupakan armada milik Koperasi Desa Merah Putih di Desa Srawung.
"Wilayah Gesi Kabupaten Sragen,” tulis keterangan dalam unggahan video tersebut.
Ramainya video itu membuat aparat melakukan penelusuran. Pasi Intel Kodim 0725/Sragen, Kapten Inf Ari Cahyo, membenarkan bahwa kendaraan yang terekam dalam video memang merupakan aset milik KDMP Desa Srawung, Kecamatan Gesi.
Baca Juga
“Truk Kopdes Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen. Ya betul,” ujarnya, kamis 6 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, truk tersebut dipakai oleh salah seorang pengurus koperasi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa.
“Jadi awal mulanya kendaraan itu digunakan oleh pengurus koperasi tanpa sepengetahuan lurah ataupun kepala desa,” jelasnya.
Menurut Ari, pengurus awalnya menyampaikan alasan hendak memanaskan mesin kendaraan. Namun, armada tersebut justru digunakan untuk mengangkut tebu.
“Tidak ada izin. Dengan alasan mau dipanasi, ternyata dipakai untuk angkutan tebu,” tegasnya.
Penggunaan kendaraan operasional koperasi di luar aktivitas yang berkaitan langsung dengan KDMP menjadi sorotan setelah videonya viral.
Baca Juga
Menyikapi hal itu, jajaran Kodim bersama Koramil segera memanggil pemerintah desa dan pengurus koperasi untuk memberikan pembinaan sekaligus teguran.
“Nah, ketika kita melihat berita viral tersebut, kita langsung menghubungi lurah maupun kepala desa. Hari itu juga langsung dikumpulkan oleh Koramil dan diberikan teguran keras supaya tidak terulang lagi,” kata Ari.
Ia menambahkan, arahan serupa tidak hanya diberikan kepada pengurus KDMP Desa Srawung, tetapi juga kepada seluruh Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Gesi.
Sementara itu, Camat Gesi Dion Henry Wibowo mengungkapkan truk tersebut memang disewakan oleh Ketua KDMP Desa Srawung untuk mengangkut tebu.
"Truk itu disewakan oleh Ketua KDMP untuk angkut tebu dan itu baru sekali," kata Dion.