Nasional

GAWAT! 79 Pemda Kekurangan Anggaran, Gaji ASN Terancam Tak Terbayar

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mengungkapkan sebanyak 79 pemerintah daerah (pemda) mengalami kekurangan anggaran yang berpotensi mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

GAWAT! 79 Pemda Kekurangan Anggaran, Gaji ASN Terancam Tak Terbayar
ASN (Aparatur sipil negara) Foto:IG

fin.co.id -  Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mengungkapkan sebanyak 79 pemerintah daerah (pemda) mengalami kekurangan anggaran yang berpotensi mengganggu pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Edo itu menilai kondisi tersebut harus segera ditangani karena dapat berdampak pada pelayanan publik.

“Kalau tidak segera diselesaikan, yang menjadi korban para pegawai serta warga yang butuh layanan publik,” kata Edo, dikutip dari Parlementaria, Sabtu 8 Agustus 2026.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji tidak hanya merugikan para ASN, tetapi juga dapat memengaruhi semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai yang tidak mendapatkan haknya, tentu terganggu semangat kerjanya. Akhirnya, layanan kepada rakyat terganggu,” ujarnya.

Edo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ia mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran kepada daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal sehingga pembayaran gaji ASN tetap berjalan.

“Pemerintah pusat supaya segera memberi anggaran tambahan kepada 79 daerah ini, agar gaji pegawai tetap aman,” tuturnya.

Selain solusi jangka pendek, Edo juga mengingatkan pentingnya memastikan daerah tidak terus-menerus menghadapi persoalan fiskal.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah agar kondisi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Pemerintah harus membangun sistem pengelolaan keuangan lebih sehat. Jadi, hak pegawai tetap terjamin,” ucapnya. *

Berita Terkait