Komisi IX DPR Soroti Nakes Nirempati Terhadap Pasien BPJS, Minta Layanan Rumah Sakit Dievaluasi
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris menyoroti kasus yang menimpa pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang menjadi sasaran komentar bernada merendahkan dari sejumlah tenaga kesehatan di media sosial.
fin.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris menyoroti kasus yang menimpa pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang menjadi sasaran komentar bernada merendahkan dari sejumlah tenaga kesehatan di media sosial.
Kasus itu bermula setelah Yurizal mengunggah keluhan mengenai lamanya menunggu ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit. Alih-alih mendapat respons positif, unggahannya justru dibanjiri komentar dari sejumlah tenaga kesehatan.
Haris menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan terhadap pasien yang sedang berjuang melawan penyakit.
“Pasien yang berjuang melawan penyakit, mendapat komentar merendahkan dari oknum tenaga kesehatan,” kata Haris kepada wartawan, Jumat 7 Agustus 2026.
Baca Juga
Menurutnya, seseorang yang datang ke rumah sakit membutuhkan pertolongan dan pelayanan, bukan menjadi sasaran cibiran. Ia menegaskan keluhan yang disampaikan pasien seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Respons yang tepat adalah mendengarkan, mengevaluasi, memperbaiki, bukan membas dengan melukai,” tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan agar sikap tidak berempati yang ditunjukkan sejumlah oknum tenaga kesehatan tidak dibiarkan karena dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Selain menyoroti perundungan di media sosial, Haris meminta pemerintah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit mengevaluasi lamanya waktu tunggu pasien untuk mendapatkan ruang perawatan.
Ia menilai kasus yang dialami Yurizal menjadi pengingat bahwa kualitas layanan kesehatan tidak hanya diukur dari aspek medis, tetapi juga dari cara pasien diperlakukan.
“Jangan sampai rakyat merasa memakai BPJS, artinya harus menerima waktu tunggu lama tanpa kepastian,” ucapnya. *