Viral

MIRIS! Alasan Beda Aqidah, MWCNU Kasembon Larang Warga Terima Mahasiswa KKN Muhammadiyah

MWCNU Kasembon menyampaikan instruksi kepada pengurus badan otonom (Banom) dan lembaga MWCNU di berbagai tingkatan, khususnya tingkat anak ranting.

MIRIS! Alasan Beda Aqidah, MWCNU Kasembon Larang Warga Terima Mahasiswa KKN Muhammadiyah
MIRIS! Alasan Beda Aqidah, MWCNU Kasembon Larang Warga Terima Mahasiswa KKN Muhammadiyah

fin.co.id - Surat instruksi Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berisi larangan menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam sejumlah kegiatan warga Nahdliyin viral di media sosial.

Surat tersebut bernomor 0218/MWC NU/A-I/L-26.28/VIII/2026 dan bertanggal 5 Agustus 2026. Dalam surat dengan perihal “Intruksi Larangan Kegiatan KKN UNMU” itu, MWCNU Kasembon menyampaikan instruksi kepada pengurus badan otonom (Banom) dan lembaga MWCNU di berbagai tingkatan, khususnya tingkat anak ranting.

Berdasarkan isi surat yang beredar, mahasiswa KKN UMM diminta tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan warga NU, termasuk kegiatan keagamaan.

“Kami pengurus MWCNU Kasembon mengintruksikan kepada semua jajaran ketua dan pengurus BANOM dan Lembaga MWCNU Kasembon disemua tingkatan (khususnya ditingkat anak ranting) himbauan untuk tidak menerima keikutsertaan KKN dari UNMU yang ingin bergabung dengan kegiatan warga Nahdliyin, mengisi kegiatan di TPQ, Madin, pengajian, yasinan, tahlil, istighosah dan lain-lain yang dilaksanakan oleh warga NU, dengan alasan apapun,” demikian bunyi surat tersebut.

Dalam surat itu juga dicantumkan alasan yang menjadi dasar instruksi. MWCNU Kasembon menyebut adanya perbedaan akidah dan organisasi antara pihaknya dengan mahasiswa yang menjalankan KKN.

“Karena aqidah dan bendera kita dengan mereka jelas-jelas berbeda,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu berbagai tanggapan. Dalam pemberitaan sebelumnya, istilah “UNMU” dalam surat tersebut dikaitkan dengan Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM, tempat mahasiswa yang sedang menjalankan program KKN di wilayah Kasembon.

UMM Pastikan Kegiatan KKN Tetap Berjalan

Pihak UMM kemudian memberikan penjelasan mengenai polemik tersebut. Kepala Divisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM, Arina Restian, mengatakan pihak kampus langsung berkoordinasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kasembon setelah mengetahui adanya surat tersebut.

Menurut Arina, kegiatan KKN mahasiswa UMM tetap berjalan dan mendapat pendampingan dari pengurus NU setempat. Ia juga menyebut persoalan tersebut tidak mencerminkan sikap seluruh masyarakat Kasembon.

“Penolakan itu sepihak, hanya sebagian orang kecil, tidak keseluruhan masyarakat. Kami tetap berbuat kebaikan dan berkegiatan. Bahkan, adik-adik mahasiswa juga tetap ikut tahlilan di sana. Warga NU di sana hari ini juga tetap meminta program penyuluhan pupuk dari mahasiswa, dan langsung kami siapkan,” kata Arina.

Arina juga menyebut persoalan tersebut diduga berkaitan dengan riwayat gesekan lokal mengenai pengelolaan sebuah masjid. Namun, pihak kampus memilih melakukan komunikasi dan tabayun agar persoalan tersebut tidak mengganggu kegiatan mahasiswa.

Setelah dilakukan koordinasi dengan PCNU Kasembon, program kerja mahasiswa KKN UMM disebut tetap berlangsung. Mahasiswa juga mendapatkan pendampingan dari pihak NU setempat.

Kegiatan KKN mahasiswa UMM di wilayah tersebut diketahui telah berlangsung sejak 28 Juli 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Pihak kampus menyatakan persoalan serupa hanya terjadi di satu titik di wilayah Kasembon dan tidak ditemukan di lokasi KKN lainnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena surat tersebut secara terbuka meminta jajaran organisasi di bawah MWCNU Kasembon untuk tidak menerima keterlibatan mahasiswa KKN dari kampus Muhammadiyah dalam kegiatan warga NU, khususnya kegiatan keagamaan.

Berita Terkait