Viral

Aggota DPR Kecam Promosi Miras Pakai Bacaan Alqur'an: Harus Ditindak, Jangan Berhenti di Permintaan Maaf!

Penggunaan pembacaan ayat suci Al-Quran dalam promosi minuman beralkohol merek Newport di sebuah festival musik mendapat sorotan dari DPR RI.

Aggota DPR Kecam Promosi Miras Pakai Bacaan Alqur'an: Harus Ditindak, Jangan Berhenti di Permintaan Maaf!
Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

fin.co.id - Penggunaan pembacaan ayat suci Al-Quran dalam promosi minuman beralkohol merek Newport di sebuah festival musik mendapat sorotan dari DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, jika materi promosi itu terbukti menggunakan ayat Al-Quran untuk kepentingan pemasaran minuman keras, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan strategi bisnis.

Ia menilai praktik tersebut juga berpotensi menyentuh persoalan etika usaha, perlindungan konsumen hingga penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang hidup di tengah masyarakat.

“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," kata Kawendra di Jakarta, Selasa.

Kawendra kemudian mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turun tangan untuk mengusut dugaan promosi tersebut. Investigasi dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan pemasaran itu melanggar aturan perlindungan konsumen maupun ketentuan mengenai peredaran dan promosi minuman beralkohol.

“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” katanya.

Tak hanya BPKN, Kawendra juga meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan serta distribusi produk tersebut apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, pelaku usaha tetap perlu mendapatkan ruang untuk melakukan inovasi. Namun, kebebasan tersebut tidak berarti tanpa batas, terlebih apabila kegiatan bisnis bersinggungan dengan norma agama, kepatutan, dan kepentingan perlindungan masyarakat.

“Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” katanya.

Kawendra menilai dugaan kasus tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha agar lebih berhati-hati dalam menjalankan strategi pemasaran. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip responsible marketing, termasuk tidak menggunakan simbol, ayat, atau identitas keagamaan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.

“Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera,” katanya.

Kontroversi tersebut sebelumnya mencuat melalui media sosial. Akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalaman ketika menghadiri festival musik The Sound Project.

Dalam video yang beredar, sebuah tantangan di booth brand tersebut disebut menawarkan hadiah berupa minuman beralkohol kepada peserta yang mampu menghafalkan Surat Ad-Dhuha.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang perempuan berada di booth sebuah brand miras dan mengikuti tantangan yang digelar.

Perempuan tersebut kemudian membacakan Surat Ad-Dhuha dari awal sampai selesai. Ia tampak mampu menyelesaikan hafalannya tanpa jeda atau terputus.

Berita Terkait