Raja Juli Bungkam Soal Uang dari Suhardiman Amby yang Disebut KPK Belum Utuh Dikembalikan
Raja Juli Antoni enggan menjawab soal dugaan uang 14.000 dolar Singapura yang belum sepenuhnya dikembalikan kepada Suhardiman Amby.
fin.co.id - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tak mau menanggapi soal dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut dirinya belum sepenuhnya mengembalikan uang dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.
Raja Juli mendapat pertanyaan tersebut setelah mengikuti rapat mengenai konflik agraria di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. Ia tidak memberikan penjelasan mengenai dugaan uang yang belum sepenuhnya dikembalikan tersebut.
Raja Juli Pilih Bicara Reforma Agraria
Saat awak media menanyakan polemik pengembalian uang dalam amplop itu, Raja Juli hanya mengarahkan pembicaraan pada agenda rapat yang baru saja ia ikuti. Ia kemudian berjalan meninggalkan Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta.
"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," kata Raja Juli sambil berjalan keluar Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta.
Baca Juga
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Raja Juli melanjutkan langkah menuju mobil dinasnya. Ia juga menunjukkan gestur tangan penolakan ketika awak media berupaya meminta keterangan lebih lanjut mengenai persoalan uang tersebut.
Raja Juli kemudian langsung masuk ke mobil dinasnya tanpa memberikan komentar tambahan kepada awak media. Sikap tersebut membuatnya tidak memberikan penjelasan mengenai dugaan pengembalian uang yang sebelumnya menjadi perhatian KPK.
KPK Sebut Pengembalian Uang Belum Utuh
Sebelumnya, KPK menduga Raja Juli Antoni belum mengembalikan seluruh uang dalam amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby. KPK menyampaikan dugaan tersebut berdasarkan hasil penelusuran penyidik terhadap pengembalian uang dalam perkara yang berkaitan dengan Bupati Kuantan Singingi nonaktif tersebut.
"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8).
Baca Juga
Menurut Budi, KPK menduga Raja Juli baru mengembalikan 12.000 dolar Singapura kepada Suhardiman Amby. Sementara itu, jumlah uang yang berada dalam amplop tersebut diperkirakan mencapai 14.000 dolar Singapura.
Dengan demikian, KPK masih menelusuri selisih antara uang yang diduga diterima dan jumlah yang dikembalikan. Penyidik juga berupaya mencari tahu alasan munculnya perbedaan jumlah tersebut.
"Ini tentu masih terus ditelusuri dan dilacak. Mengapa masih ada selisih atau gap antara uang yang diberikan oleh bupati kepada Menhut pada 2 Juni dengan besaran uang yang dikembalikan?" katanya.
KPK masih melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut. Perbedaan jumlah uang antara yang diberikan Suhardiman dan yang dikembalikan Raja Juli menjadi bagian yang masih didalami penyidik.