Nasional

Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Prabowo: di Atas Rata-rata ASEAN

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah meningkatkan penghasilan hakim, terutama bagi hakim paling junior. Kenaikan tersebut disebut mencapai 280 persen dan membuat tingkat penghasilan hakim Indonesia berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.

Gaji Hakim Junior Naik 280 Persen, Prabowo: di Atas Rata-rata ASEAN
Prabowoberpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI (ANTARA FOTO/Fauzan/sgd)

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah meningkatkan penghasilan hakim, terutama bagi hakim paling junior. Kenaikan tersebut disebut mencapai 280 persen dan membuat tingkat penghasilan hakim Indonesia berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2026.

"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, peningkatan penghasilan hakim merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat independensi lembaga peradilan dalam menjalankan tugasnya.

Ia menyebut peningkatan penghasilan tidak hanya dirasakan oleh hakim junior. Prabowo mengatakan posisi penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kini bahkan lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.

Meski kesejahteraan hakim ditingkatkan, Prabowo menekankan bahwa hal tersebut harus disertai dengan tanggung jawab dan akuntabilitas dalam menjalankan kewenangan.

"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," ujar Prabowo.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI digelar pada Jumat dengan salah satu agenda utama berupa penyampaian pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam agenda tersebut, Prabowo menyampaikan laporan mengenai kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah juga menayangkan video yang memuat berbagai capaian kinerja selama pelaksanaan pemerintahan.

Sidang tahunan tersebut menjadi salah satu agenda kenegaraan menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". *

Berita Terkait