Karhutla Bromo Sudah Padam, Wisatawan Bisa Berkunjung Lewat 5 Pintu Masuk
Wisata Gunung Bromo kembali dibuka 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB setelah penanganan karhutla selesai. Simak aturan kunjungannya.
fin.co.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Bromo dalam beberapa waktu terakhir sudah berhasil ditangani. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan kegiatan wisata di kawasan tersebut akan kembali dibuka pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan keputusan membuka kembali akses wisata mengacu pada hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan setelah kebakaran. TNBTS juga mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas sebelum menetapkan pembukaan kembali kawasan Gunung Bromo.
"Mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, sehingga kawasan Bromo dibuka untuk wisata Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 00.01 WIB," kata Rudi.
Tiket Wisata Bromo Sudah Bisa Dipesan
Pembukaan kembali kawasan Gunung Bromo tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026. Dengan keputusan tersebut, wisatawan kembali dapat merencanakan kunjungan ke kawasan Bromo mulai Kamis dini hari.
Baca Juga
Balai Besar TNBTS juga menyampaikan bahwa tiket kunjungan sudah bisa dipesan mulai Rabu (19/8) melalui laman resmi bromotenggersemeru.id. Wisatawan yang ingin berkunjung dapat melakukan pemesanan tiket terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, kuota harian kunjungan wisata ke kawasan Bromo tidak mengalami perubahan. TNBTS tetap menetapkan jumlah maksimal kunjungan sebanyak 2.752 orang per hari.
Lima Pintu Wisata Bromo Kembali Dibuka
Sebelumnya, seluruh pintu wisata di kawasan Gunung Bromo sempat ditutup total akibat peningkatan eskalasi karhutla. Penutupan tersebut berlangsung sejak Sabtu (8/8) malam dan mencakup lima pintu wisata yang berada di sejumlah kabupaten.
Kelima pintu tersebut meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang. Setelah kondisi kawasan melalui proses pemantauan dan evaluasi, TNBTS memastikan kegiatan wisata kembali berlangsung mulai 20 Agustus 2026.
Baca Juga
Meski akses wisata kembali terbuka, Rudi mengingatkan wisatawan agar tetap memperhatikan sejumlah ketentuan selama berada di kawasan Bromo. Pengunjung harus mematuhi setiap peraturan dan arahan petugas di lapangan serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan.
Wisatawan juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Aktivitas tersebut antara lain membuat perapian, membuang puntung rokok, maupun membuang benda lain yang dapat menjadi sumber api.
Api Gunung Bromo Padam dalam 13 Hari
TNBTS juga meminta wisatawan segera melapor kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran selama berada di kawasan wisata. Langkah cepat tersebut penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak kembali meluas.
"Kita bersama-sama saling menjaga kawasan agar kebakaran tidak kembali terjadi," ucapnya.