Nasional

Kemenhub Dorong Pemisahan Kapal Angkutan Barang dan Penumpang, Keterbatasan Armada Jadi Kendala

Menhub Dudy Purwagandhi mendorong pemisahan kapal barang dan penumpang untuk memperkuat keselamatan pelayaran, termasuk di Ketapang-Gilimanuk.

Kemenhub Dorong Pemisahan Kapal Angkutan Barang dan Penumpang, Keterbatasan Armada Jadi Kendala
Kemenhub mendorong pemisahan kapal barang dan penumpang untuk memperkuat keselamatan pelayaran.

fin.co.id - Pemerintah mendorong pemisahan kapal angkutan barang dan kapal penumpang untuk memperkuat keselamatan pelayaran di berbagai wilayah. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan penerapan kebijakan tersebut belum dapat berlangsung secara menyeluruh karena setiap daerah memiliki ketersediaan dan jenis kapal yang berbeda.

“Ini sedang kita dorong supaya bisa kita pisahkan antara kapal angkutan penumpang dan kapal angkutan barang,” kata Dudy seusai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pemisahan Kapal Terkendala Ketersediaan Armada

Menurut Dudy, sejumlah wilayah sudah memiliki kapal penumpang dan kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) dengan fungsi yang berbeda. Namun, masih ada daerah yang hanya mengandalkan kapal Ro-Ro sehingga penumpang dan barang tetap harus menggunakan kapal yang sama.

“Ya kita memisahkan, memang belum semuanya karena memang ada keterbatasan jumlah kapal,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan penerapan pemisahan layanan dengan kondisi masing-masing wilayah. Ketersediaan armada menjadi salah satu pertimbangan utama agar pengaturan angkutan barang dan penumpang tetap berjalan tanpa mengganggu layanan penyeberangan.

Dudy menyebut lintasan Ketapang-Gilimanuk sebagai salah satu lokasi yang mendapat perhatian pemerintah dalam penataan layanan angkutan barang dan penumpang. Pemerintah sebelumnya juga telah membahas rencana pemisahan layanan di lintasan tersebut.

Pada Juni 2026, Dudy menyatakan pemerintah ingin memisahkan layanan angkutan barang dan orang di Ketapang-Gilimanuk. Pemerintah berencana mengadaptasi pengaturan yang sudah diterapkan pada lintasan Merak-Bakauheni.

Ketapang-Gilimanuk Jadi Perhatian

Penataan layanan di Ketapang-Gilimanuk juga terlihat selama Angkutan Lebaran 2026. Saat itu, Kementerian Perhubungan mengoperasikan 40 kapal di lintasan tersebut untuk membantu mengurai kepadatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 kapal menerapkan pola tiba-bongkar-berangkat (TBB). Kemenhub mempersingkat waktu layanan tersebut menjadi 15 menit untuk mempercepat proses bongkar muat.

Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada Maret 2026 menyatakan menyiapkan empat kapal feri berkapasitas lebih besar untuk lintasan Ketapang-Gilimanuk. Kapal tersebut memiliki tonase minimal 2.000 GT dan disiapkan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Angkutan Lebaran.

Kebutuhan penataan armada menjadi semakin penting karena antrean kendaraan di Gilimanuk sempat mencapai sekitar 40 kilometer. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperbaiki layanan penyeberangan di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

Pembatasan Muatan Jadi Alternatif

Dudy mengatakan pemisahan penuh antara kapal angkutan barang dan penumpang belum selalu memungkinkan karena keterbatasan armada. Jika kondisi tersebut terjadi, pemerintah dapat memperkuat pengendalian melalui pembatasan berat dan muatan kendaraan yang masuk ke kapal.

Berita Terkait