Viral, Korban Pemerkosaan Nangis di Kantor Polisi, Kasatreskrim Polresta Kendari dan Kanit Buser Malah Tertawa
Dua anggota Polresta Kendari menjadi sorotan setelah video saat mempertemukan korban dan terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan beredar di media sosial.
fin.co.id - Dua anggota Polresta Kendari menjadi sorotan setelah video saat mempertemukan korban dan terduga pelaku kasus dugaan pemerkosaan beredar di media sosial.
Keduanya yakni Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau dan Kanit Buser 77 Polresta Kendari Ipda M Ichsan Aqsyar Rahman.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kendari.hariini, korban berinisial SU (44) terlihat menangis ketika berada di hadapan mantan suaminya, Iqbal, yang disebut sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Pertemuan itu disebut dilakukan untuk keperluan mediasi antara korban dan terduga pelaku.
Namun, sikap kedua polisi tersebut dalam video justru menuai reaksi publik. Kompol Welliwanto Malau terlihat meminta korban yang sedang menangis untuk berhenti menangis dengan nada tinggi.
Sementara itu, Ipda M Ichsan Aqsyar Rahman tampak tertawa dan menyamakan situasi pertemuan tersebut dengan adegan program reality show "Termehek-mehek".
Kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada 14 September 2026 sekitar pukul 02.30 WITA.
Saat kejadian, SU disebut sedang tertidur di kamar rumahnya. Korban kemudian terbangun setelah merasakan adanya seseorang di dalam kamar.
Menurut keterangan korban, pelaku langsung membekap mulutnya menggunakan tangan sembari membawa pisau. Pelaku yang merupakan mantan suami korban kemudian mengambil lakban untuk menutup mulut dan mata korban.
Baca Juga
Kedua tangan SU juga disebut diikat menggunakan lakban sehingga korban tidak dapat melakukan perlawanan.
Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga menggunting pakaian daster korban. Pelaku kemudian menggeledah kamar dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk dua cincin emas serta enam jam tangan milik korban.
Setelah itu, korban disebut dibawa ke kamar lain. Di ruangan tersebut, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Berdasarkan keterangan SU, pelaku beberapa kali melakukan tindakan seksual menggunakan jari. Pelaku juga disebut sempat mencoba melakukan hubungan seksual, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.
Iqbal kemudian ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari pada Kamis, 17 September 2026.